Kufur Difinisi Dan Jenisnya,Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
(A). Definisi Kufur
kufur secara bahasa berarti menutupi. Sedangkan menurut syara’ kufur adalah tdk beriman kepada Allah & Rasulnya, baik dg mendustakannya / tdk mendustakannya.
(B). Jenis Kufur
Kufur ada dua jenis: Kufur Besar & Kufur Kecil
Kufur Besar
Kufur besar bisa mengeluarkan seseorang dari agama Islam. Kufur besar ada lima macam
. Kufur Karena Mendustakan
Dalilnya adalah firman Allah.
‘Artinya: Dan siapakah yg lebih aniaya daripada orang-orang yg mengada-adakan dusta terhadap Allah / mendustakan kebenaran tatkala yg hak itu datang kepadanya? Bukankah dalam Neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yg kafir?” (Al-Ankabut: 68)
. Kufur Karena Enggan & Sombong,Padahal Membenarkan.
Dalilnya firman Allah.
“Artinya: Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para Malaikat, ‘Tunduklah kamu kepada Adam’. Lalu mereka tunduk kecuali iblis, ia enggan & congkak & adalah ia termasuk orang-orang kafir” (Al-Baqarah: 34)
. Kufur Karena Ragu
Dalilnya adalah firman Allah.
“Artinya: Dan ia memasuki kebunnya, sedang ia aniaya terhadap dirinya sendiri ; ia berkata, “Aku kira kebun ini tdk akan binasa selama-lamanya, & aku tdk mengira Hari Kiamat itu akan datang, & jika sekiranya aku dikembalikan kepada Rabbku, niscaya akan kudapati tempat kembali yg baik” Temannya (yang mukmin) berkata kepadanya, ‘Apakah engkau kafir kepada (Rabb) yg menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, kemudian Dia menjadikan kamu seorang laki-laki? Tapi aku (percaya bahwa) Dialah Allah Rabbku & aku tdk menyekutukanNya dg sesuatu pun” (Al-Kahfi: 35-38)
. Kufur Karena Berpaling
Dalilnya adalah firman Allah.
“Artinya: Dan orang-orang itu berpaling dari peringatan yg disampaikan kepada mereka” (Al-Ahqaf: 3)
. Kufur Karena Nifaq
Dalilnya adalah firman Allah
“Artinya: Yang demikian itu adalah karena mereka beriman (secara) lahirnya lalu kafir (secarabatinnya), kemudian hati mereka dikunci mati, karena itu mereka tdk dapat mengerti” (Al-Munafiqun: 3)
Kufur Kecil
Kufur kecil yaitu kufur yg tdk menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, & ia adalah kufur amali. Kufur amali ialah dosa-dosayg disebutkan di dalam Al-Qur’an & As-Sunnah sebagai dosa-dosa kufur, tetapi tdk mencapai derajat kufur besar. Seperti kufur nikmat, sebagaimana yg disebutkan dalamfirmanNya.
“Artinya: Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkari & kebanyakan mereka adalah orang-orang kafir” (An-Nahl: 83)
Termasuk juga membunuh orang muslim, sebagaimana yg disebutkan dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya: Mencaci orang muslim adalah suatu kefasikan & membunuhnya adalah suatu kekufuran” (Hadits Riwayat Bukhari & Muslim)
Dan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya: Janganlah kalian sepeninggalku kembali lagi menjadi orang-orang kafir, sebagian kalian memenggel leher sebagian yg lain” (Hadits Riwayat Bukhari & Muslim)
Termasuk juga bersumpah dg nama selain Allah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya: Barangsiapa bersumpah dg nama selain Allah, maka ia telah berbuat kufur / syirik” (At-Tirmidzi & dihasankannya, serta dishahihkan oleh Al-Hakim)
Yang demikian itu karena Allah tetap menjadikan para pelaku dosa sebagai orang-orang mukmin. Allah berfirman.
“Artinya: Hai orang-orang yg beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenan dg orang-orang yg dibunuh” (Al-Baqarah: 178)
Allah tdk mengeluarkan orang yg membunuh dari golongan orang-orang beriman, bahkan menjadikannya sebagai saudara bagi wali yg (berhak melakukan) qishash.
Allah berfirman
“Artinya: Maka barangsiapa mendapat suatu pemaafan dari saudarnya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dg cara ygbaik, & hendaklah (yang diberi ma’af) membayar (diat) kepada yangmemberi maaf dg cara yg baik (pula)” Al-Baqarah: 178)
Yang dimaksud dg saudara dalam ayat di atas –tanpa diargukan lagi- adalah saudara seagama, berdasarkan firman Allah.
“Artinya: Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yg lain, maka perangilah golongan yg berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali, kepada perintah Allah, jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dg adil & berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu & bertakwalah kepadaAllah supaya kamu mendapat rahmat” (Al-Hujurat: 9-10)
Kesimpulan Perbedaan Antara Kufur Besar Dan Kufur Kecil
. Kufur besar mengeluarkan pelakunya dari agama Islam & menghapuskan (pahala) amalnya, sedangkan kufur kecil tdk menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, juga tdk menghapuskan (pahala)nya sesuaidg kadar kekufurannya, & pelakunya tetap dihadapkan dg ancaman.
. Kufur besar menjadikan pelakunya kekal dalam neraka, sedankan kufur kecil, jika pelakunya masuk neraka maka ia tdk kekal di dalamnya, & bisa sajaAllah memberikan ampunan kepada pelakunya, sehingga ia tiada masuk neraka sama sekali.
. Kufur besar menjadikan halal darah & harta pelakunya, sedangkan kufur kecil tdk demikian.
. Kufur besar mengharuskan adanya permusuhan yg sesungguhnya, antara pelakunya dg orang-orang mukmin. Orang-orang mukmin tdk boleh mencintai & setia kepadanya, betapun ia adalah keluarga terdekat. Adapun kufur kecil, maka ia tdk melarang secara mutlak adanya kesetiaan, tetapi pelakunya dicintai & diberi kesetiaan sesuai dg kadar keimananny, & dibenci serta dimusuhi sesuai dg kemaksiatannya.
Hal yg sama juga dikatakan dalamperbedaan antara pelaku syirik besar & syirik kecil
(Disalin dari kitab At-Tauhid Lis Shaffitss Tsalis Al-Ali, Edisi Indonesia Kitab Tuhid 3, Penulis DrShalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Penerjemah Ainul Harits Arifin Lc, Penerbit Darul Haq)
___ Foote Note
. Qishash ialah mengambil pembalasan yg sama. Qishash itu tdk dilakukan bila yg membunuh mendapat pemaafan dari ahlis waris yg terbunuh yaitu dg membayar diat (ganti rugi) yg wajar. Pembayaran diat diminta dg baik, umpanya dg tdk mendesak yg membunuh, & yg membunuh hendaknya membayar dg baik, umpanya dg tdk menangguh-nagguhkannya. Bila ahli waris si korban sesudah Allah menjelaskan hukum-hukum ini membunuh yg bukan si pembunuh/ membunuh si pembunuh setelah menerima diat maka terhadapnya di dunia di ambil qishah & di akhirat dia mendapat siksa yg pedih,-pent
. Lihat Syarhhuts Thahawiyah hal. 361, cet. Al-Maktab Al-Islami.
Penulis: Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
Sumber:almanhaj.or.id
Dipostkan ulang http://gammyasqallanyalabass.blogspot.com/
(A). Definisi Kufur
kufur secara bahasa berarti menutupi. Sedangkan menurut syara’ kufur adalah tdk beriman kepada Allah & Rasulnya, baik dg mendustakannya / tdk mendustakannya.
(B). Jenis Kufur
Kufur ada dua jenis: Kufur Besar & Kufur Kecil
Kufur Besar
Kufur besar bisa mengeluarkan seseorang dari agama Islam. Kufur besar ada lima macam
. Kufur Karena Mendustakan
Dalilnya adalah firman Allah.
‘Artinya: Dan siapakah yg lebih aniaya daripada orang-orang yg mengada-adakan dusta terhadap Allah / mendustakan kebenaran tatkala yg hak itu datang kepadanya? Bukankah dalam Neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yg kafir?” (Al-Ankabut: 68)
. Kufur Karena Enggan & Sombong,Padahal Membenarkan.
Dalilnya firman Allah.
“Artinya: Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para Malaikat, ‘Tunduklah kamu kepada Adam’. Lalu mereka tunduk kecuali iblis, ia enggan & congkak & adalah ia termasuk orang-orang kafir” (Al-Baqarah: 34)
. Kufur Karena Ragu
Dalilnya adalah firman Allah.
“Artinya: Dan ia memasuki kebunnya, sedang ia aniaya terhadap dirinya sendiri ; ia berkata, “Aku kira kebun ini tdk akan binasa selama-lamanya, & aku tdk mengira Hari Kiamat itu akan datang, & jika sekiranya aku dikembalikan kepada Rabbku, niscaya akan kudapati tempat kembali yg baik” Temannya (yang mukmin) berkata kepadanya, ‘Apakah engkau kafir kepada (Rabb) yg menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, kemudian Dia menjadikan kamu seorang laki-laki? Tapi aku (percaya bahwa) Dialah Allah Rabbku & aku tdk menyekutukanNya dg sesuatu pun” (Al-Kahfi: 35-38)
. Kufur Karena Berpaling
Dalilnya adalah firman Allah.
“Artinya: Dan orang-orang itu berpaling dari peringatan yg disampaikan kepada mereka” (Al-Ahqaf: 3)
. Kufur Karena Nifaq
Dalilnya adalah firman Allah
“Artinya: Yang demikian itu adalah karena mereka beriman (secara) lahirnya lalu kafir (secarabatinnya), kemudian hati mereka dikunci mati, karena itu mereka tdk dapat mengerti” (Al-Munafiqun: 3)
Kufur Kecil
Kufur kecil yaitu kufur yg tdk menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, & ia adalah kufur amali. Kufur amali ialah dosa-dosayg disebutkan di dalam Al-Qur’an & As-Sunnah sebagai dosa-dosa kufur, tetapi tdk mencapai derajat kufur besar. Seperti kufur nikmat, sebagaimana yg disebutkan dalamfirmanNya.
“Artinya: Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkari & kebanyakan mereka adalah orang-orang kafir” (An-Nahl: 83)
Termasuk juga membunuh orang muslim, sebagaimana yg disebutkan dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya: Mencaci orang muslim adalah suatu kefasikan & membunuhnya adalah suatu kekufuran” (Hadits Riwayat Bukhari & Muslim)
Dan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya: Janganlah kalian sepeninggalku kembali lagi menjadi orang-orang kafir, sebagian kalian memenggel leher sebagian yg lain” (Hadits Riwayat Bukhari & Muslim)
Termasuk juga bersumpah dg nama selain Allah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya: Barangsiapa bersumpah dg nama selain Allah, maka ia telah berbuat kufur / syirik” (At-Tirmidzi & dihasankannya, serta dishahihkan oleh Al-Hakim)
Yang demikian itu karena Allah tetap menjadikan para pelaku dosa sebagai orang-orang mukmin. Allah berfirman.
“Artinya: Hai orang-orang yg beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenan dg orang-orang yg dibunuh” (Al-Baqarah: 178)
Allah tdk mengeluarkan orang yg membunuh dari golongan orang-orang beriman, bahkan menjadikannya sebagai saudara bagi wali yg (berhak melakukan) qishash.
Allah berfirman
“Artinya: Maka barangsiapa mendapat suatu pemaafan dari saudarnya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dg cara ygbaik, & hendaklah (yang diberi ma’af) membayar (diat) kepada yangmemberi maaf dg cara yg baik (pula)” Al-Baqarah: 178)
Yang dimaksud dg saudara dalam ayat di atas –tanpa diargukan lagi- adalah saudara seagama, berdasarkan firman Allah.
“Artinya: Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yg lain, maka perangilah golongan yg berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali, kepada perintah Allah, jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dg adil & berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu & bertakwalah kepadaAllah supaya kamu mendapat rahmat” (Al-Hujurat: 9-10)
Kesimpulan Perbedaan Antara Kufur Besar Dan Kufur Kecil
. Kufur besar mengeluarkan pelakunya dari agama Islam & menghapuskan (pahala) amalnya, sedangkan kufur kecil tdk menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, juga tdk menghapuskan (pahala)nya sesuaidg kadar kekufurannya, & pelakunya tetap dihadapkan dg ancaman.
. Kufur besar menjadikan pelakunya kekal dalam neraka, sedankan kufur kecil, jika pelakunya masuk neraka maka ia tdk kekal di dalamnya, & bisa sajaAllah memberikan ampunan kepada pelakunya, sehingga ia tiada masuk neraka sama sekali.
. Kufur besar menjadikan halal darah & harta pelakunya, sedangkan kufur kecil tdk demikian.
. Kufur besar mengharuskan adanya permusuhan yg sesungguhnya, antara pelakunya dg orang-orang mukmin. Orang-orang mukmin tdk boleh mencintai & setia kepadanya, betapun ia adalah keluarga terdekat. Adapun kufur kecil, maka ia tdk melarang secara mutlak adanya kesetiaan, tetapi pelakunya dicintai & diberi kesetiaan sesuai dg kadar keimananny, & dibenci serta dimusuhi sesuai dg kemaksiatannya.
Hal yg sama juga dikatakan dalamperbedaan antara pelaku syirik besar & syirik kecil
(Disalin dari kitab At-Tauhid Lis Shaffitss Tsalis Al-Ali, Edisi Indonesia Kitab Tuhid 3, Penulis DrShalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Penerjemah Ainul Harits Arifin Lc, Penerbit Darul Haq)
___ Foote Note
. Qishash ialah mengambil pembalasan yg sama. Qishash itu tdk dilakukan bila yg membunuh mendapat pemaafan dari ahlis waris yg terbunuh yaitu dg membayar diat (ganti rugi) yg wajar. Pembayaran diat diminta dg baik, umpanya dg tdk mendesak yg membunuh, & yg membunuh hendaknya membayar dg baik, umpanya dg tdk menangguh-nagguhkannya. Bila ahli waris si korban sesudah Allah menjelaskan hukum-hukum ini membunuh yg bukan si pembunuh/ membunuh si pembunuh setelah menerima diat maka terhadapnya di dunia di ambil qishah & di akhirat dia mendapat siksa yg pedih,-pent
. Lihat Syarhhuts Thahawiyah hal. 361, cet. Al-Maktab Al-Islami.
Penulis: Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
Sumber:almanhaj.or.id
Dipostkan ulang http://gammyasqallanyalabass.blogspot.com/




0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.