Tampilkan postingan dengan label Ibadah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ibadah. Tampilkan semua postingan
30 Jun 2011
30.6.11
No comments
29 Jun 2011
29.6.11
No comments

Tersenyumlah…!!!
Oleh: Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
Dari ‘Ubaidullah bin Mughirah, dia berkata: Saya pernah mendengar Abdullah bin Harits bin Jaz’ berkata: ” Saya tidak pernah melihat seorangpun juga yang lebih banyak tersenyum dariRasulullah shallallahu’alaihi wa sallam “.
Hadits Shahih. Telah dikeluarkan oleh Ahmad (4/190 & 191) dan Abdullah bin Mubarak di kitab ” Zuhud ” (no.145) dan yang selainnya keduanya dari jalan Abdullah bin Lahi’ah dari ‘Ubaidullah bin Mughirah, dari Abdullah bin Harits bin Jaz’ seperti di atas.
Abdullah bin Lahi’ah adalah seorang rawi yang buruk hapalannya, akan tetapi riwayat Abdullah bin Mubarak dari Abdullahbin Lahi’ah – seperti hadits ini yang langsung dikeluarkan oleh Abdullah bin Mubarak di kitab Zuhud dari jalan Abdullah bin Lahi’ah – adalah Shahih sebagaimana telah saya jelaskan di kitab Al-Masaa-il jilid 7 masalah ke 226 (no.951).
Karena Abdullah bin Mubarak telah meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Lahi’ah sebelum hapalan Abdullah bin Lahi’ah menjadi buruk disebabkan telah hilang terbakar kitab catatan hadits-haditsnya. Maka ketika kitab catatan haditsnya terbakar, dalam meriwayatkan hadits dia hanya mengandalkan hapalannya saja, maka terjadilah kesalahan-kesalahan di dalam riwayatnya. Oleh karena itu rawi-rawi yang menerima hadits darinya sesudah hapalannya rusak, maka haditsnya Dha’if kecuali dipakai sebagai syahid (penguat). Sedangkan rawi-rawi yang menerima hadits darinya sebelum kitab catatan hadits-hadits terbakar, maka haditsnya atau riwayatnya Shahih seperti Abdullah bin Mubarak dan lain-lain.
Kalau hadits yang mulia ini yang menjelaskan salah satu sifat dan kebiasaan dari Nabi yang mulia shallallahu’alaihi wa sallam mendapatkan tempat tersendiri di hati kita, maka yang terjadi adalah:
1 . Kita akan dapat dengan mudahmeraih sejumlah pahala hanya dengan tersenyum…dan tersenyum…dan tersenyum lagi. Kecuali pada sebagian keadaan dan pada sebagian orang yang memang tidak disyari’atkan untuk tersenyum…
Dalam hadits Shahih diterangkan:
Dari Abu Dzar, dia berkata: Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telahbersabda: ” Janganlah kamu menganggap remeh (mengecilkan) perbuatan yang baik sedikitpun juga, walaupun kamu berjumpa saudaramu dengan wajah yang manis “. (Hadits Shahih, Telah dikeluarkan oleh Muslim (no.2626) dan lain-lain)
2 . Akan menghilangkan kesusahan, kegundahan, kedukaan, kesedihan, kelelahan, keletihan di hati dan di fisik… Atau paling tidak menguranginya…
3 . Akan menumbuhkan perasaan kasih dan sayang dan akan menjadikannya sebagai seorang yang pemurah.
4 . Akan dikasih dan disayang.
5 . Akan menghilangkan sifat pemarah dan dendam… Atau palingtidak menguranginya…
6 . Akan membuat mukanya selalutampak cerah dan berseri-seri.
7 . Akan membuat hatinya bersama hati orang yang berhadapan atau bertemu dengannya menjadi lapang dan lega, hilanglah buruk sangka yang bersarang di hati…
8 . Akan dapat menghilangkan berbagai macam penyakit atau paling tidak menguranginya dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla.
9 . Mencontoh salah satu sifat darisifat-sifat Nabi yang mulia shallallahu’alaihi wa sallam.
10 . Menebarkan senyum dalam menyebarkan akhlak Islam. Yakni senyum yag hakiki yang dilandasi oleh keimanan dan mengharapkan pahala dari Rabbul ‘alamin, bukan senyum yang…
Disalin dari Kitab Al-Masaa-il Jilid 9 hal.138-140 (Masalah ke 270) oleh guru kami Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat ~semoga Allah menjaganya~
25 Jun 2011
25.6.11
No comments
Tawassul Yang Disyariatkan
Setiap kali ada musibah dan ujian yang menghantui kehidupan manusia seorang Muslim, ia harus kembalikan semuanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala . Karena ia meyakini bahwa Allah-lah, Rabb yang mampu menyingkap hijab-hijab kesulitan, kefakiran dan kepayahan para hambaNya. Dan ia juga meyakini bahwa Dialah yang mampu memberikan pertolongan, kemudahan dan petunjuk. Tidak ada kekuatan lain yang mampu melakukan hal ini selain Dia, Allah Ta’alaa . Terkadang dalam memohon dan berdo’a, manusia sering menggunakan perantara (atau yang disebut dengan tawassul dalam terminology aqidah) antara dirinya dan Allah Ta’alaa. Karena mereka merasa tidak mampu, lemah dan tidak memiliki apa-apa dihadapan Rabbnya. Hal ini mereka lakukan agar do’a dan permohonannya terkabulkan dengan segera.
Namun sebagai manusia muslim, ia harus selalu memperhatikan rambu-rambu Islam dalam masalah tawassul, karena tidak semua bentuk tawassul atau perantaraan yang berkembang dalam masyarakat ini diperbolehkan dalam ajaran Islam.Boleh jadi seorang muslim dalam berdo’a, ia bertawassul dengan kuburan-kuburan, batu-batuan dan pepohonan yang dikramatkan. Bahkan ada yang meyakini adanya kekuatan lain atau penguasa lain selain Allah Subhanahu wa Ta’ala yang memiliki kekuasaan atas sebagian wilayah yang ada di bumiini.
Tawassul menurut etimologi bahasa Arab artinya: “Sesuatu yang bisa mendekatkan kepada yang lain.” ( Mukhtar Ash-Shihah )
Ibnu Atsir di dalam An-Nihayah mengatakan: “(Tawassul adalah) sesuatu yang akan menyampaikan kepada yang lain dan mendekatkandiri dengannya.”
Adapun menurut terminologi syariat, tawassul adalah: “Mendekatkan diri kepada Allah dengan segala bentuk ketaatan dan peribadatan, dengan cara mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan segala bentuk amalan yang dicintaiAllah Subhanahu wa Ta’ala dan diridhai-Nya.” ( At-Tawassul Ila Haqiqati Tawassul ).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“ Hai orang-orang yang beriman bertakwalah Kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepadaNya .” (QS. Al-Maa’idah: 35).
Qatadah berkata, “BertaqarrublahkepadaNya dengan ketaatan kepadaNya dan mengamalkan segala yang diridhaiNya.”
Tawassul yang disyari’atkan adalah tawassul sebagaimana yang diperintahkan oleh Al-Qur ’an, dituntunkan oleh Rasulullah dan dipraktekkan oleh para sahabat. Pada dasarnya setiap ketaatan dan sikap merendahkan diri di hadapan Allah Subhanahu waTa’ala dapat dijadikan sebagai bentuk tawassul. Ada beberapa macam tawassul yang disyari’atkan dan dicontohkan oleh Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Salam , yaitu:
1. Tawassul dengan iman. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, menceritakan tawassul para hambaNya dengan iman:
“ Ya Rabb kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu),’Berimanlah kamu kepadaRabbmu’, maka kamipun beriman. Ya Rabb kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang berbakti .” (QS. Ali Imraan: 193).
2. Tawassul dengan tauhid, seperti dosa Nabi Yunus Alaihis Salam ketika ditelan oleh ikan besar:
“ Maka ia menyeru dalam keadaan sangat gelap: ‘Bahwa tak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Engkau. MahasuciEngkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zhalim.’ Maka Kami memperkenankan doanya dan menyelamatkannya daripada kedukaan. Dan demikanlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman .” (QS. Al-Anbiyaa’: 87-88).
3. Tawassul dengan nama-nama Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Hanya milik Allah asma-ul husna,maka bermohonlah kepadaNya dengan menyebut asma-ul husna itu.” (QS. Al-A’raaf: 180).
Di antara doa Rasul Shalallahu’alaihi wa Salam dengan nama-namaNya ialah ucapan beliau:
“ Aku memohon kepadaMu dengansemua nama yang Engkau miliki .”(HR. At-Tirmidzi, dan ia menilai hasan shahih).
4. Tawassul dengan sifat-sifat Allah, seperti ucapan Rasul Shalallahu’alaihi wa Salam :
“ Wahai Yang Mahahidup lagi YangMengatur urusan makhlukNya, dengan rahmatMu aku memohon bantuan .” (Hasan, riwayat at-Tirmidzi).
Syaikh ar-Rifa’i mengatakan, “Mohonlah segala hajat kalian kepada Allah dengan kecintaanNya kepada auliya’Nya.”
5. Tawassul dengan amal-amal shalih, seperti shalat, berbakti kepada kedua orang tua, memelihara hak-hak, amanah dan sedekah, dzikir, membaca al-Qur`an, shalawat atas Nabi Shalallahu’alaihi wa Salam , kecintaan kita kepadanya dan para sahabatnya, serta amal-amal shalih lainnya. Disebutkan dalam Shahih Muslim tentang tiga orang yang tertahan di dalam gua, lalu mereka bertawassul kepada Allah, yang pertama dengan amal shalih berupa memelihara hak buruh, yang kedua dengan baktinya kepada kedua orang tuanya dan yang ketiga dengan rasa takutnya terhadap Allah, maka Allahpun membebaskan mereka dari gua tersebut.
6. Tawassul kepada Allah dengan meninggalkan kemaksiatan, seperti khamar, zina dan yang diharamkan lainnya. Salah seorangyang terperangkap dalam gua tersebut bertawassul dengan perbuatan zina yang yang ditinggalkannya, lalu Allah membebaskannya dari gua tersebut.
Sebagian kaum muslimin tidak mengerjakan amal shalih dan bertawassul dengannya. Mereka justru bertawassul dengan amalan-amalan orang lain yang sudah mati, dengan menyelisihi petunjuk Rasul Shalallahu’alaihi wa Salam dan para sahabatnya.
7. Tawassul dengan meminta doa dari para Nabi dan orang-orang shalih semasa hidupnya. Diriwayatkan bahwa seorang yang buta matanya datang kepada Nabi Shalallahu’alaihi wa Salam seraya mengatakan, “Berdoalah kepada Allah agar Dia memberi kesembuhan kepadaku.” Beliau bersabda: “Jika kamu suka, aku berdoa untukmu dan jika kamu suka, kamu bersabar saja; dan itu lebih baik bagimu.” Ia mengatakan, “Berdoalah!” Kemudian beliau memerintahkannya supaya berwudhu dengan sempurna, lalu shalat dua rekaat, dan berdoa dengan doa ini:
“ Ya Allah, aku memohon kepadaMu dan menghadap kepadaMu dengan nabiMu, nabi rahmat. Wahai Muhammad aku menghadap denganmu kepada Rabbku dalam hajatku ini agar hajatku ini diselesaikan. Ya Allah, terimalah syafaatnya untukku, dan berilah aku syafaat melalui (doa)nya.”
Orang itu pun melakukannya sehingga terbebas dari kebutaannya . (Shahih, riwayat Ahmad).
Hadits ini mengandung arti bahwa Rasul Shalallahu’alaihi wa Salam berdoa untuk orang buta semasa hidupnya, lalu Allah mengabulkan doanya. Beliau memerintahkan kepadanya agar berdoa untuk dirinya sendiri, dan menghadap kepada Allah dengan doa Nabinya, maka Allah menerima doanya. Doa ini khusus semasa hayat beliau Shalallahu’alaihi wa Salam dan tidak boleh berdoa dengannya sepeninggalnya. Karena para sahabat tidak melakukannya, dan orang-orang yang buta tidak bisa mengambil manfaat dari doa itu setelah peristiwa ini.
Untuk menjaga tauhid dan kesempuranannya, setiap mukmin harus berupaya dan berusaha menjauhkan dirinya dari bentuk tawassul yang mengandung bid’ah dan dilarang oleh Islam. Karena tawassul yang mengandungnilai kemungkaran ini akan berpengaruh pada terkabulnya do’a itu sendiri. Dan seharusnya setiap mukmin memperhatikan do’a-do’a yang bersumber dari Al-Quran dan As-Sunnah.
Tawassul Yang Dilarang
Tawassul yang terlarang adalah menggunakan sarana untuk mendekat-kan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sesuatu yang tidak dijelaskan oleh syari’at. Di antaranya tawassul dengan berdoa kepada orang-orang mati atau orang-orang yang tidak hadir, memohon keselamatan dengan perantaraan mereka, dan sejenisnya. Semua perbuatan itu adalah syirik besar yang mengeluarkan pelakunya dariIslam dan bertentangan dengan tauhid.
Berdoa kepada Allah Subhanahu waTa’ala , baik dalam bentuk doa permohonan seperti meminta sesuatu dan meminta diselamatkan dari bahaya: atau doa ibadah seperti rasa tunduk danpasrah di hadapan Allah, kesemuanya itu tidak boleh dialamatkan kepada selain Allah. Memalingkannya dari Allah adalah syirik dalam berdoa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan Rabbmu berfirman:”Berdo’alah kepada-Ku,niscaya akan Ku-perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina…” (QS. Al-Mukmin : 60)
Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan dalam ayat di atas ganjaran bagi orang yang enggan berdoa kepada-Nya, bisa jadi dengan berdoa kepada selain-Nya atau dengan tidak mau berdoa kepada-Nya secara global dan rinci,karena takkbur atau sikap ujub, meski tak sampai berdoa kepada selain-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:
“Berdoalah kepada Allah dengan rasa tunduk dan suara perlahan..”
Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan berdoa kepada-Nya, bukan kepada selain-Nya.
Segala bentuk penyamaan Allah dengan selain-Nya dalam ibadah dan ketaatan, maka itu adalah perbuatan syirik terhadap-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan(do’anya) sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) do’a mereka. “ (QS. Al-Ahqaaf : 5)
“Barangsiapa yang menyeru bersama Allah Ta’ala sesembahan yang lain padahal tidak ada bukti baginya, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang kafir itu tiada akan beruntung.” (QS. al-Mukminun : 117).
Allah Subhanahu wa Ta’ala menganggap orang yang berdoa kepada selain-Nya, berarti telah mengambil sesembahan selain-Nya pula. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu.Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui. (QS. Faatir : 13-14)
Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan dalam ayat ini, bahwaDia-lah yang Maha Berkuasa dan Mampu mengurus segala sesuatu, bukan selain-Nya. Bahwasanya para sesembahan itu tidak dapat mendengar doa, apalagi untuk mengabulkan doa tersebut. Kalaupun dimisalkan mereka dapatmendengar, merekapun tidak akanmampu mengabulkannya, karena mereka tidak memiliki kemampuan untuk memberi manfaat atau memberi mudharrat,dan tidak memiliki kemampuan atas hal itu.
Sesungguhnya kaum musyrikin Arab di mana Rasulullah Shallallahu‘ a laihi w a S allam diutus, mereka menjadi orang-orang kafir karena kemusyrikan mereka dalam berdoa. Karena mereka juga berdoa kepada Allah dengan tulus ketika mendapatkan kesulitan. Kemudian mereka menjadi kafir kepada Allah di kala senang dan mendapatkan kenikmatan dengan cara berdoa kepada selain-Nya. Allah berfirman:
“Dan apabila kamu ditimpa bahaya di lautan, niscaya hilanglah siapa yang kamu seru kecuali Dia. Maka tatkala Dia menyelamatkan kamu ke daratan, kamu berpaling. Dan manusia adalah selalu tidak berterima kasih. ” (QS. Al Isra’ : 67)
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:
“Sehingga apabila kamu berada di dalam bahtera, dan meluncurlah bahtera itu membawa orang-orangyang ada di dalamnya dengan tiupan angin yang baik, dan mereka bergembira karenanya, datanglah angin badai, dan (apabila) gelombang dari segenap penjuru menimpanya, dan mereka yakin bahwa mereka telah terkepung (bahaya), maka mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan keta’atannya”. (QS.Yunus : 22)
Tawassul yang terlarang dapat dikelompokkan menjadi:
1. Tawassul kepada orang-orang yang sudah mati, meminta berbagai hajat dari mereka, dan meminta pertolongan kepada mereka sebagaimana realitas hari ini. Mereka menyebutnya sebagai tawassul, padahal bukan demikian.Karena tawassul ialah meminta kepada Allah dengan perantara yang disyariatkan, seperti iman, amal shalih dan Asma’ullah al-Husna . Sementara berdoa kepada orang-orang yang sudah mati adalah berpaling dari Allah, dan itu termasuk syirik besar; berdasarkan firmanNya:
“ Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfa’at dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian itu) maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim. ” (QS. Yunus: 106).
2. Adapun tawassul dengan jaah (kedudukan) Rasul, seperti ucapan Anda: Wahai Rabb, dengan jaah Muhammad berilah pertolongan kepadaku.” Ini adalah bid’ah, karena para sahabat tidak pernah melakukannya, dan karena Khalifah Umar bertawassul denganal-Abbas semasa hidupnya dengan doanya. Umar tidak bertawassul dengan Rasul setelah kematiannya,ketika meminta turun hujan. Sedangkan hadits: “Bertawassullah dengan jaah (kedudukan)ku” adalah hadits yang tidak punya asal (la ashla lahu), sebagaimana dinyatakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Tawassul bid’ah bisa membawa kepada syirik. Yaitu jika ia meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala membutuhkan perantara, seperti halnya seorang amir dan hakim. Karena ini sama halnya menyerupakan Khaliq dengan makhlukNya. Abu Hanifah berkata, “Aku tidak suka memohon kepada Allah dengan (perantara) selain Allah.”
3. Adapun meminta doa kepada Rasul setelah kematiannya, sepertiucapan Anda: “Wahai Rasulullah, berdoalah untukku!” maka ini tidak boleh. Karena para sahabat tidak pernah melakukannya. Dan juga berdasarkan sabda beliau:
“ Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang senantiasa mendoakannya .” (HR. Muslim).
Namun bila bertawassul dengan orang shalih yang masih hidup, dengan doa mereka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan cara meminta agar dia mendoakandirimu kepadaNya, maka hal ini diperbolehkan di dalam syariat dantelah dilakukan oleh para shahabatRasulullah kepada beliau dan telah dilakukan pula oleh Umar bin Khaththab kepada paman Rasulullah, Abbas bin Abdul Muththalib radhiyallahu ‘anhu .
Kemusyrikan sebagian orang pada masa sekarang ini bahkan sudah melampaui kemusyrikan orang-orang terdahulu di jaman jahiliyyah. Karena mereka memalingkan berbagai bentuk ibadah kepada selain Allah seperti doa, meminta keselamatan dan sejenisnya hingga pada saat terjepit sekalipun. Kita memohon keselamatan dan keberuntungan kepada Allah. Dengan demikian hendaklah orang yang berdo’a mengambil perantara agar dikabulkan do’anya dengan perkara-perkara yang dicintai dan disukai oleh Allah, yaitu yang diajarkan oleh Rasulullah. Bukan dengan kebid’ahan yang membuat Allah benci, bukan pula dengan kesyirikan yang membuat Allah murka.
Wallahu a’lam bish-shawab .
Dikutip dari buku “ Meniti dan Meneladani Golongan yang Selamat ”
Penulis : Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu
Penerbit : Pustaka At-Tibyan
Setiap kali ada musibah dan ujian yang menghantui kehidupan manusia seorang Muslim, ia harus kembalikan semuanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala . Karena ia meyakini bahwa Allah-lah, Rabb yang mampu menyingkap hijab-hijab kesulitan, kefakiran dan kepayahan para hambaNya. Dan ia juga meyakini bahwa Dialah yang mampu memberikan pertolongan, kemudahan dan petunjuk. Tidak ada kekuatan lain yang mampu melakukan hal ini selain Dia, Allah Ta’alaa . Terkadang dalam memohon dan berdo’a, manusia sering menggunakan perantara (atau yang disebut dengan tawassul dalam terminology aqidah) antara dirinya dan Allah Ta’alaa. Karena mereka merasa tidak mampu, lemah dan tidak memiliki apa-apa dihadapan Rabbnya. Hal ini mereka lakukan agar do’a dan permohonannya terkabulkan dengan segera.
Namun sebagai manusia muslim, ia harus selalu memperhatikan rambu-rambu Islam dalam masalah tawassul, karena tidak semua bentuk tawassul atau perantaraan yang berkembang dalam masyarakat ini diperbolehkan dalam ajaran Islam.Boleh jadi seorang muslim dalam berdo’a, ia bertawassul dengan kuburan-kuburan, batu-batuan dan pepohonan yang dikramatkan. Bahkan ada yang meyakini adanya kekuatan lain atau penguasa lain selain Allah Subhanahu wa Ta’ala yang memiliki kekuasaan atas sebagian wilayah yang ada di bumiini.
Tawassul menurut etimologi bahasa Arab artinya: “Sesuatu yang bisa mendekatkan kepada yang lain.” ( Mukhtar Ash-Shihah )
Ibnu Atsir di dalam An-Nihayah mengatakan: “(Tawassul adalah) sesuatu yang akan menyampaikan kepada yang lain dan mendekatkandiri dengannya.”
Adapun menurut terminologi syariat, tawassul adalah: “Mendekatkan diri kepada Allah dengan segala bentuk ketaatan dan peribadatan, dengan cara mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan segala bentuk amalan yang dicintaiAllah Subhanahu wa Ta’ala dan diridhai-Nya.” ( At-Tawassul Ila Haqiqati Tawassul ).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“ Hai orang-orang yang beriman bertakwalah Kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepadaNya .” (QS. Al-Maa’idah: 35).
Qatadah berkata, “BertaqarrublahkepadaNya dengan ketaatan kepadaNya dan mengamalkan segala yang diridhaiNya.”
Tawassul yang disyari’atkan adalah tawassul sebagaimana yang diperintahkan oleh Al-Qur ’an, dituntunkan oleh Rasulullah dan dipraktekkan oleh para sahabat. Pada dasarnya setiap ketaatan dan sikap merendahkan diri di hadapan Allah Subhanahu waTa’ala dapat dijadikan sebagai bentuk tawassul. Ada beberapa macam tawassul yang disyari’atkan dan dicontohkan oleh Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Salam , yaitu:
1. Tawassul dengan iman. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, menceritakan tawassul para hambaNya dengan iman:
“ Ya Rabb kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu),’Berimanlah kamu kepadaRabbmu’, maka kamipun beriman. Ya Rabb kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang berbakti .” (QS. Ali Imraan: 193).
2. Tawassul dengan tauhid, seperti dosa Nabi Yunus Alaihis Salam ketika ditelan oleh ikan besar:
“ Maka ia menyeru dalam keadaan sangat gelap: ‘Bahwa tak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Engkau. MahasuciEngkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zhalim.’ Maka Kami memperkenankan doanya dan menyelamatkannya daripada kedukaan. Dan demikanlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman .” (QS. Al-Anbiyaa’: 87-88).
3. Tawassul dengan nama-nama Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Hanya milik Allah asma-ul husna,maka bermohonlah kepadaNya dengan menyebut asma-ul husna itu.” (QS. Al-A’raaf: 180).
Di antara doa Rasul Shalallahu’alaihi wa Salam dengan nama-namaNya ialah ucapan beliau:
“ Aku memohon kepadaMu dengansemua nama yang Engkau miliki .”(HR. At-Tirmidzi, dan ia menilai hasan shahih).
4. Tawassul dengan sifat-sifat Allah, seperti ucapan Rasul Shalallahu’alaihi wa Salam :
“ Wahai Yang Mahahidup lagi YangMengatur urusan makhlukNya, dengan rahmatMu aku memohon bantuan .” (Hasan, riwayat at-Tirmidzi).
Syaikh ar-Rifa’i mengatakan, “Mohonlah segala hajat kalian kepada Allah dengan kecintaanNya kepada auliya’Nya.”
5. Tawassul dengan amal-amal shalih, seperti shalat, berbakti kepada kedua orang tua, memelihara hak-hak, amanah dan sedekah, dzikir, membaca al-Qur`an, shalawat atas Nabi Shalallahu’alaihi wa Salam , kecintaan kita kepadanya dan para sahabatnya, serta amal-amal shalih lainnya. Disebutkan dalam Shahih Muslim tentang tiga orang yang tertahan di dalam gua, lalu mereka bertawassul kepada Allah, yang pertama dengan amal shalih berupa memelihara hak buruh, yang kedua dengan baktinya kepada kedua orang tuanya dan yang ketiga dengan rasa takutnya terhadap Allah, maka Allahpun membebaskan mereka dari gua tersebut.
6. Tawassul kepada Allah dengan meninggalkan kemaksiatan, seperti khamar, zina dan yang diharamkan lainnya. Salah seorangyang terperangkap dalam gua tersebut bertawassul dengan perbuatan zina yang yang ditinggalkannya, lalu Allah membebaskannya dari gua tersebut.
Sebagian kaum muslimin tidak mengerjakan amal shalih dan bertawassul dengannya. Mereka justru bertawassul dengan amalan-amalan orang lain yang sudah mati, dengan menyelisihi petunjuk Rasul Shalallahu’alaihi wa Salam dan para sahabatnya.
7. Tawassul dengan meminta doa dari para Nabi dan orang-orang shalih semasa hidupnya. Diriwayatkan bahwa seorang yang buta matanya datang kepada Nabi Shalallahu’alaihi wa Salam seraya mengatakan, “Berdoalah kepada Allah agar Dia memberi kesembuhan kepadaku.” Beliau bersabda: “Jika kamu suka, aku berdoa untukmu dan jika kamu suka, kamu bersabar saja; dan itu lebih baik bagimu.” Ia mengatakan, “Berdoalah!” Kemudian beliau memerintahkannya supaya berwudhu dengan sempurna, lalu shalat dua rekaat, dan berdoa dengan doa ini:
“ Ya Allah, aku memohon kepadaMu dan menghadap kepadaMu dengan nabiMu, nabi rahmat. Wahai Muhammad aku menghadap denganmu kepada Rabbku dalam hajatku ini agar hajatku ini diselesaikan. Ya Allah, terimalah syafaatnya untukku, dan berilah aku syafaat melalui (doa)nya.”
Orang itu pun melakukannya sehingga terbebas dari kebutaannya . (Shahih, riwayat Ahmad).
Hadits ini mengandung arti bahwa Rasul Shalallahu’alaihi wa Salam berdoa untuk orang buta semasa hidupnya, lalu Allah mengabulkan doanya. Beliau memerintahkan kepadanya agar berdoa untuk dirinya sendiri, dan menghadap kepada Allah dengan doa Nabinya, maka Allah menerima doanya. Doa ini khusus semasa hayat beliau Shalallahu’alaihi wa Salam dan tidak boleh berdoa dengannya sepeninggalnya. Karena para sahabat tidak melakukannya, dan orang-orang yang buta tidak bisa mengambil manfaat dari doa itu setelah peristiwa ini.
Untuk menjaga tauhid dan kesempuranannya, setiap mukmin harus berupaya dan berusaha menjauhkan dirinya dari bentuk tawassul yang mengandung bid’ah dan dilarang oleh Islam. Karena tawassul yang mengandungnilai kemungkaran ini akan berpengaruh pada terkabulnya do’a itu sendiri. Dan seharusnya setiap mukmin memperhatikan do’a-do’a yang bersumber dari Al-Quran dan As-Sunnah.
Tawassul Yang Dilarang
Tawassul yang terlarang adalah menggunakan sarana untuk mendekat-kan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sesuatu yang tidak dijelaskan oleh syari’at. Di antaranya tawassul dengan berdoa kepada orang-orang mati atau orang-orang yang tidak hadir, memohon keselamatan dengan perantaraan mereka, dan sejenisnya. Semua perbuatan itu adalah syirik besar yang mengeluarkan pelakunya dariIslam dan bertentangan dengan tauhid.
Berdoa kepada Allah Subhanahu waTa’ala , baik dalam bentuk doa permohonan seperti meminta sesuatu dan meminta diselamatkan dari bahaya: atau doa ibadah seperti rasa tunduk danpasrah di hadapan Allah, kesemuanya itu tidak boleh dialamatkan kepada selain Allah. Memalingkannya dari Allah adalah syirik dalam berdoa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan Rabbmu berfirman:”Berdo’alah kepada-Ku,niscaya akan Ku-perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina…” (QS. Al-Mukmin : 60)
Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan dalam ayat di atas ganjaran bagi orang yang enggan berdoa kepada-Nya, bisa jadi dengan berdoa kepada selain-Nya atau dengan tidak mau berdoa kepada-Nya secara global dan rinci,karena takkbur atau sikap ujub, meski tak sampai berdoa kepada selain-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:
“Berdoalah kepada Allah dengan rasa tunduk dan suara perlahan..”
Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan berdoa kepada-Nya, bukan kepada selain-Nya.
Segala bentuk penyamaan Allah dengan selain-Nya dalam ibadah dan ketaatan, maka itu adalah perbuatan syirik terhadap-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan(do’anya) sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) do’a mereka. “ (QS. Al-Ahqaaf : 5)
“Barangsiapa yang menyeru bersama Allah Ta’ala sesembahan yang lain padahal tidak ada bukti baginya, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang kafir itu tiada akan beruntung.” (QS. al-Mukminun : 117).
Allah Subhanahu wa Ta’ala menganggap orang yang berdoa kepada selain-Nya, berarti telah mengambil sesembahan selain-Nya pula. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu.Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui. (QS. Faatir : 13-14)
Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan dalam ayat ini, bahwaDia-lah yang Maha Berkuasa dan Mampu mengurus segala sesuatu, bukan selain-Nya. Bahwasanya para sesembahan itu tidak dapat mendengar doa, apalagi untuk mengabulkan doa tersebut. Kalaupun dimisalkan mereka dapatmendengar, merekapun tidak akanmampu mengabulkannya, karena mereka tidak memiliki kemampuan untuk memberi manfaat atau memberi mudharrat,dan tidak memiliki kemampuan atas hal itu.
Sesungguhnya kaum musyrikin Arab di mana Rasulullah Shallallahu‘ a laihi w a S allam diutus, mereka menjadi orang-orang kafir karena kemusyrikan mereka dalam berdoa. Karena mereka juga berdoa kepada Allah dengan tulus ketika mendapatkan kesulitan. Kemudian mereka menjadi kafir kepada Allah di kala senang dan mendapatkan kenikmatan dengan cara berdoa kepada selain-Nya. Allah berfirman:
“Dan apabila kamu ditimpa bahaya di lautan, niscaya hilanglah siapa yang kamu seru kecuali Dia. Maka tatkala Dia menyelamatkan kamu ke daratan, kamu berpaling. Dan manusia adalah selalu tidak berterima kasih. ” (QS. Al Isra’ : 67)
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:
“Sehingga apabila kamu berada di dalam bahtera, dan meluncurlah bahtera itu membawa orang-orangyang ada di dalamnya dengan tiupan angin yang baik, dan mereka bergembira karenanya, datanglah angin badai, dan (apabila) gelombang dari segenap penjuru menimpanya, dan mereka yakin bahwa mereka telah terkepung (bahaya), maka mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan keta’atannya”. (QS.Yunus : 22)
Tawassul yang terlarang dapat dikelompokkan menjadi:
1. Tawassul kepada orang-orang yang sudah mati, meminta berbagai hajat dari mereka, dan meminta pertolongan kepada mereka sebagaimana realitas hari ini. Mereka menyebutnya sebagai tawassul, padahal bukan demikian.Karena tawassul ialah meminta kepada Allah dengan perantara yang disyariatkan, seperti iman, amal shalih dan Asma’ullah al-Husna . Sementara berdoa kepada orang-orang yang sudah mati adalah berpaling dari Allah, dan itu termasuk syirik besar; berdasarkan firmanNya:
“ Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfa’at dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian itu) maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim. ” (QS. Yunus: 106).
2. Adapun tawassul dengan jaah (kedudukan) Rasul, seperti ucapan Anda: Wahai Rabb, dengan jaah Muhammad berilah pertolongan kepadaku.” Ini adalah bid’ah, karena para sahabat tidak pernah melakukannya, dan karena Khalifah Umar bertawassul denganal-Abbas semasa hidupnya dengan doanya. Umar tidak bertawassul dengan Rasul setelah kematiannya,ketika meminta turun hujan. Sedangkan hadits: “Bertawassullah dengan jaah (kedudukan)ku” adalah hadits yang tidak punya asal (la ashla lahu), sebagaimana dinyatakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Tawassul bid’ah bisa membawa kepada syirik. Yaitu jika ia meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala membutuhkan perantara, seperti halnya seorang amir dan hakim. Karena ini sama halnya menyerupakan Khaliq dengan makhlukNya. Abu Hanifah berkata, “Aku tidak suka memohon kepada Allah dengan (perantara) selain Allah.”
3. Adapun meminta doa kepada Rasul setelah kematiannya, sepertiucapan Anda: “Wahai Rasulullah, berdoalah untukku!” maka ini tidak boleh. Karena para sahabat tidak pernah melakukannya. Dan juga berdasarkan sabda beliau:
“ Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang senantiasa mendoakannya .” (HR. Muslim).
Namun bila bertawassul dengan orang shalih yang masih hidup, dengan doa mereka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan cara meminta agar dia mendoakandirimu kepadaNya, maka hal ini diperbolehkan di dalam syariat dantelah dilakukan oleh para shahabatRasulullah kepada beliau dan telah dilakukan pula oleh Umar bin Khaththab kepada paman Rasulullah, Abbas bin Abdul Muththalib radhiyallahu ‘anhu .
Kemusyrikan sebagian orang pada masa sekarang ini bahkan sudah melampaui kemusyrikan orang-orang terdahulu di jaman jahiliyyah. Karena mereka memalingkan berbagai bentuk ibadah kepada selain Allah seperti doa, meminta keselamatan dan sejenisnya hingga pada saat terjepit sekalipun. Kita memohon keselamatan dan keberuntungan kepada Allah. Dengan demikian hendaklah orang yang berdo’a mengambil perantara agar dikabulkan do’anya dengan perkara-perkara yang dicintai dan disukai oleh Allah, yaitu yang diajarkan oleh Rasulullah. Bukan dengan kebid’ahan yang membuat Allah benci, bukan pula dengan kesyirikan yang membuat Allah murka.
Wallahu a’lam bish-shawab .
Dikutip dari buku “ Meniti dan Meneladani Golongan yang Selamat ”
Penulis : Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu
Penerbit : Pustaka At-Tibyan
11 Jun 2011
11.6.11
No comments

Apakah Perlu Menjawab Adzan di TV/ Radio?
Jumat, 10 Juni 2011 18:00
Barangkali kita pernah mendengar kumandang adzan maghrib di TV. Ada juga adzan yang disiarkan live dari suatu masjid oleh suatu radio. Apakah adzan seperti ini perlu dijawab?
Ulama besar Saudi Arabia, Syaikh ‘Abdul Karim Khudair hafizhohullah ditanya,
“Jika diputar suatu rekaman adzan ketika telah masuk waktu shalat, apakah adzan seperti itu perlu dijawab dan teranggap seperti adzan hakiki?”
Beliau hafizhohullah menjawab,
“Adzan yang diperdengarkan dari suatu alat yang di mana adzan tersebut adalah siaran live (dari suatu masjid), seperti misalnya saja kumandang adzan live dari Masjidil Harom melalui radio, atau dari salah satu masjid besar di kota Riyadh yang disiarkan live dariradio Al Qur’an, maka seperti itu dianggap adzan hakiki dan diperintahkan untuk dijawab. Adzan live melalui radio tersebut sama halnya dengan adzan yang disebarluaskan melalui pengeras suara.
Adapun jika adzan tersebut adalah hasil rekaman (di kaset atau CD), bukan siaran live, maka muadzinnya kita anggap seperti tidak ada atau mati. Seperti kita lihat adzan yang diperdengarkan dibeberapa radio saat ini. Padahal muadzinnya boleh jadi telah tiada beberapa tahun silam. Seperti ada muadzin yang bernama Mahmud dan adzannya diputar lewat kaset, padahal dia sudah tiada 40 tahun yang lalu. Adzan semisal ini tidak perlu dijawab dan tidak dianggap seperti hukum adzan.”
[Sumber fatwa: http://www.khudheir.com/text/5402 ]
Jika kita mendengar adzan lakukanlah hal-hal sebagai berikut:
1. Diam dan menjawab adzan.
2. Ucapkanlah seperti apa yang diucapkan muadzin kecuali pada lafazh adzan “hayya ‘alash sholaah” dan “hayya ‘alal falaah”, ucapkanlah “laa hawla quwwata illa billah”
3. Bacalah do’a setelah adzan: “ Allahumma robba hadzihid da’watit taammati wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah ’ [Ya Allah, Rabb pemilik dakwah yang sempurna ini (dakwah tauhid), shalat yang ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad wasilah (kedudukan yang tinggi), dan fadilah (kedudukan lain yang mulia). Danbangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati maqom (kedudukan) terpuji yang telah Engkau janjikan padanya]
Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, beliau mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّصَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًاثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِىَ الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِى الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِىإِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْعِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَلِىَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ
“ Apabila kalian mendengar mu’adzin, maka ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan oleh muadzin , lalu bershalawatlah kepadaku , maka sungguh siapa saja yang bershalawat kepadaku sekali, Allah akan bershalawat kepadanya sebanyak 10x. Kemudian mintalah pada Allah wasilah bagiku karena wasilah adalah sebuah kedudukan di surga.Tidaklah layak mendapatkan kedudukan tersebut kecuali untuk satu orang di antara hamba Allah. Aku berharap aku adalah dia. Barangsiapa meminta wasilah untukku, dia berhak mendapatkan syafa’atku .” (HR. Muslim no. 875)
Dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِى وَعَدْتَهُ ، حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“ Barangsiapa mengucapkan setelah mendengar adzan ‘Allahumma robba hadzihid da’watit taammati wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah’ [Ya Allah, Rabb pemilik dakwah yang sempurna ini (dakwah tauhid), shalat yang ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad wasilah (kedudukan yang tinggi), dan fadilah (kedudukan lain yang mulia). Dan bangkitkanlah beliau sehingga bisamenempati maqom (kedudukan) terpuji yang telah Engkau janjikan padanya], maka dia akan mendapatkan syafa’atku kelak .” (HR.Bukhari no. 614)
Dari ‘Umar bin Khottob, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. فَقَالَ أَحَدُكُمُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنْلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. قَالَ أَشْهَدُ أَنْلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ثُمَّقَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. ثُمَّ قَالَ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ. قَالَ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ. ثُمَّ قَالَ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ. قَالَ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ. ثُمَّ قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ.قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. ثُمَّ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللَّهُ. مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ ».
“Jika muadzin mengucapkan Allahu akbar Allahu akbar, maka ucapkanlah Allahu akbar Allahu akbar. Jika muadzin mengucapkan Asyhadu alla ilaha illallah, maka ucapkanlah Asyhadu alla ilaha illallah. Jika muadzin mengucapkanAsyhadu anna muhammadar rasulullah, maka ucapkanlah Asyhadu anna muhammadar rasulullah. Jika muadzin mengucapkan hayya ‘alash sholaah, ucapkanlah laa hawla wa laa quwwata illa billah. Kemudian jika muadzin mengucapkan hayya ‘alal falaah, maka ucapkanlah laahawla wa laa quwwata illa billah. Lalu jika muadzin mengucapkan Allahu akbar Allahu akbar, maka ucapkanlah Allahu akbar Allahu akbar”. Lalu jika muadzin mengucapkan laa ilaha illallah, ucapkanlah laa ilaha illallah. Jika dia mengucapkan demikian dari dalam hatinya, maka ia akan masuk surga.” (HR. Muslim no. 385)
Semoga sajian singkat ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.
Riyadh-KSA, 9 Rajab 1432 H (10/06/2011)
www.rumaysho.com
9 Jun 2011
9.6.11
No comments
Di Balik Amalan yang Sedikit Namun Kontinu
Saudaraku, yang semoga selalu dirahmati oleh Allah Ta’ala . Saat ini kita telah berada di pertengahan bulan Syawwal. Di bulan Ramadhan yang telah kita lalui dapat kita saksikan bahwa kaum muslimin begitu giat dalam beramal. Kita lihat di antara mereka gemar untuk mentadabburi Kalamullah , menghidupkan malam Ramadhan dengan shalat tarawih, juga sebagian lainnya giat untuk berbagidengan sesama melalui kelebihan harta yang mereka miliki. Namun yang sangat disayangkan, amalan-amalan ketaatan semacam ini kadang terhenti setelah Ramadhan itu berakhir. Amalan-amalan tersebut terasa hanya musiman saja karena baru muncul dan laris manis di bulan Ramadhan, namun setelah Ramadhan berakhir akan lenyap begitu saja. Padahal amalanyang paling baik dan dicintai oleh Allah tidaklah demikian.
Pada kesempatan kali ini, kami akan mengangkat pembahasan yang cukup menarik yaitu bagaimana seharusnya kita beramal. Apakah amalan kita haruslah banyak? Ataukah lebih baik amalan kita itu rutin walaupunsedikit? Itulah yang akan kami ketengahkan ke hadapan pembaca pada tulisan yang sederhana ini. Hanya Allah yang senantiasa memberi segala kemudahan.
Rajin Ibadah Janganlah Sesaat
Wahai saudaraku … Perlu diketahuibahwa ibadah tidak semestinya dilakukan hanya sesaat di suatu waktu. Seperti ini bukanlah perilaku yang baik. Para ulama punsampai mengeluarkan kata-kata pedas terhadap orang yang rajin shalat –misalnya- hanya pada bulan Ramadhan saja. Sedangkan pada bulan-bulan lainnya amalan tersebut ditinggalkan. Para ulama kadang mengatakan, “ Sejelek-jelek orang adalah yang hanya rajinibadah di bulan Ramadhan saja. Sesungguhnya orang yang sholih adalah orang yang rajin ibadah danrajin shalat malam sepanjang tahun ”. Ibadah bukan hanya dilakukan pada bulan Ramadhan, Rajab atau Sya’ban saja. Sebaik-baik ibadah adalah yang dilakukan sepanjang tahun.
Asy Syibliy pernah ditanya, ”Bulan manakah yang lebih utama, Rajab ataukah Sya’ban?” Beliau pun menjawab, ” Jadilah Rabbaniyyin dan janganlah menjadi Sya’baniyyin .” Maksudnya adalah jadilah hamba Rabbaniy yang rajin ibadah di setiap bulan, sepanjang tahun dan jangan hanya beribadah pada bulan Sya’ban saja. Kami kami juga dapat mengatakan, ” Jadilah Rabbaniyyindan janganlah menjadi Romadhoniyyin .” Maksudnya, beribadahlah secara kontinu (ajeg) sepanjang tahun dan jangan hanya beribadah pada bulan Ramadhan saja. [1]
Begitu pula amalan suri tauladan kita –Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam- adalah amalanyang rutin dan bukan musiman pada waktu atau bulan tertentu. Itulah yang beliau contohkan kepada kita. ’Alqomah pernah bertanya pada Ummul Mukminin ’Aisyah mengenai amalan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam , ”Apakah beliau mengkhususkan hari-hari tertentu untuk beramal?” ’Aisyah menjawab,
لاَ. كَانَ عَمَلُهُ دِيمَةً
” Beliau tidak mengkhususkan waktu tertentu untuk beramal. Amalan beliau adalah amalan yang kontinu (ajeg). ” [2]
Tanda Diterimanya Suatu Amalan
Saudaraku ... Perlulah engkau ketahui bahwa tanda diterimanya suatu amalan adalah apabila amalan tersebut membuahkan amalan ketaatan berikutnya. Di antara bentuknya adalah apabila amalan tersebut dilakukan secara kontinu (rutin). Sebaliknya tanda tertolaknya suatu amalan (alias tidak diterima), apabila amalan tersebut malah membuahkan kejelekan setelah itu. Cobalah kita simak ungkapan para ulama yang mendalam ilmunya mengenai hal ini.
Sebagian ulama salaf mengatakan,
مِنْ ثَوَابِ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا، وَمِنْ جَزَاءِ السَّيِّئَةِ السَّيِّئَةُ بَعْدَهَا
“ Di antara balasan kebaikan adalah kebaikan selanjutnya dan diantara balasan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya. ” [3]
Ibnu Rajab menjelaskan hal di atas dengan membawakan perkataan salaf lainnya, ” Balasan dari amalan kebaikan adalah amalan kebaikan selanjutnya. Barangsiapa melaksanakan kebaikan lalu melanjutkan dengan kebaikan lainnya, maka itu adalah tanda diterimanya amalan yang pertama.Begitu pula barangsiapa yang melaksanakan kebaikan, namun malah dilanjutkan dengan amalan kejelekan, maka ini adalah tanda tertolaknya atau tidak diterimanya amalan kebaikan yang telah dilakukan. ” [4]
Pentingnya Beramal Kontinu (Rutin), Walaupun Sedikit
Di antara keunggulan suatu amalandari amalan lainnya adalah amalanyang rutin (kontinu) dilakukan. Amalan yang kontinu –walaupun sedikit- itu akan mengungguli amalan yang tidak rutin –meskipunjumlahnya banyak-. Amalan inilah yang lebih dicintai oleh Allah Ta’ala. Di antara dasar dari hal ini adalah dalil-dalil berikut.
Dari ’Aisyah –radhiyallahu ’anha-, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِتَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ
” Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit. ” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. [5]
Dari ’Aisyah, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai amalan apakah yang paling dicintai oleh Allah. Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab,
أَدْوَمُهُ وَإِنْ قَلَّ
” Amalan yang rutin (kontinu), walaupun sedikit. ” [6]
’Alqomah pernah bertanya pada Ummul Mukminin ’Aisyah, ”Wahai Ummul Mukminin, bagaimanakah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam beramal? Apakah beliau mengkhususkan hari-hari tertentu untuk beramal?” ’Aisyah menjawab,
لاَ. كَانَ عَمَلُهُ دِيمَةً وَأَيُّكُمْ يَسْتَطِيعُ مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَطِيعُ
” Tidak. Amalan beliau adalah amalan yang kontinu (rutin dilakukan). Siapa saja di antara kalian pasti mampu melakukan yang beliau shallallahu ’alaihi wasallam lakukan .” [7]
Di antaranya lagi Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam contohkan dalam amalan shalat malam. Pada amalan yang satu ini, beliau menganjurkan agar mencoba untukmerutinkannya. Dari ’Aisyah, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ عَلَيْكُمْ مِنَ الأَعْمَالِ مَا تُطِيقُونَ فَإِنَّ اللَّهَ لاَ يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوا وَإِنَّ أَحَبَّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِمَا دُووِمَ عَلَيْهِ وَإِنْ قَلَّ
” Wahai sekalian manusia, lakukanlah amalan sesuai dengan kemampuan kalian. Karena Allah tidaklah bosan sampai kalian merasa bosan. (Ketahuilah bahwa) amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah amalan yang kontinu (ajeg) walaupun sedikit. ” [8]
Keterangan Ulama Mengenai Amalan yang Kontinu
Mengenai hadits-hadits yang kami kemukakan di atas telah dijelaskanmaksudnya oleh ahli ilmu sebagai berikut.
Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan,”Yang dimaksud dengan hadits tersebut adalah agar kita bisa pertengahan dalam melakukan amalan dan berusaha melakukan suatu amalan sesuai dengan kemampuan. Karena amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah amalan yang rutin dilakukan walaupun itu sedikit.”
Beliau pun menjelaskan, ”Amalan yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah amalan yang terus menerusdilakukan (kontinu). Beliau pun melarang memutuskan amalan danmeninggalkannya begitu saja. Sebagaimana beliau pernah melarang melakukan hal ini pada sahabat ’Abdullah bin ’Umar.” [9] Yaitu Ibnu ’Umar dicela karena meninggalkan amalan shalat malam.
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku,
يَا عَبْدَ اللَّهِ ، لاَ تَكُنْ مِثْلَفُلاَنٍ ، كَانَ يَقُومُاللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ
“ Wahai ‘Abdullah, janganlah engkau seperti si fulan. Dulu dia biasa mengerjakan shalat malam, namun sekarang dia tidak mengerjakannya lagi. ” [10]
Para salaf pun mencontohkan dalam beramal agar bisa dikontinukan.
Al Qosim bin Muhammad mengatakan bahwa ’Aisyah ketika melakukan suatu amalan, beliau selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. [11]
Al Hasan Al Bashri mengatakan, ”Wahai kaum muslimin, rutinlah dalam beramal, rutinlah dalam beramal. Ingatlah! Allah tidaklah menjadikan akhir dari seseorang beramal selain kematiannya.”
Beliau rahimahullah juga mengatakan, ”Jika syaithon melihatmu kontinu dalam melakukan amalan ketaatan, dia pun akan menjauhimu. Namun jika syaithon melihatmu beramal kemudian engkau meninggalkannya setelah itu, malah melakukannya sesekali saja,maka syaithon pun akan semakin tamak untuk menggodamu.” [12]
Maka dari penjelasan ini menunjukkan dianjurkannya merutinkan amalan yang biasa dilakukan, jangan sampai ditinggalkan begitu saja dan menunjukkan pula dilarangnya memutuskan suatu amalan meskipun itu amalan yang hukumnya sunnah.
Hikmah Mengapa Mesti Merutinkan Amalan
Pertama , melakukan amalan yangsedikit namun kontinu akan membuat amalan tersebut langgeng, artinya akan terus tetap ada.
An Nawawi rahimahullah mengatakan, ”Ketahuilah bahwa amalan yang sedikit namun rutin dilakukan, itu lebih baik dari amalan yang banyak namun cuma sesekali saja dilakukan. Ingatlah bahwa amalan sedikit yang rutin dilakukan akan melanggengkan amalan ketaatan, dzikir, pendekatan diri pada Allah, niat dan keikhlasan dalam beramal, juga akan membuat amalan tersebut diterima oleh Sang Kholiq Subhanahu wa Ta’ala . Amalan sedikit yang rutin dilakukan akan memberikan ganjaran yang besar dan berlipat dibandingkan dengan amalan yang sedikit namun sesekali saja dilakukan.” [13]
Kedua , amalan yang kontinu akan terus mendapat pahala. Berbeda dengan amalan yang dilakukan sesekali saja –meskipun jumlahnyabanyak-, maka ganjarannya akan terhenti pada waktu dia beramal. Bayangkan jika amalan tersebut dilakukan terus menerus, maka pahalanya akan terus ada walaupun amalan yang dilakukan sedikit.
Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan,”Sesungguhnya seorang hamba hanyalah akan diberi balasan sesuai amalan yang ia lakukan. Barangsiapa meninggalkan suatu amalan -bukan karena udzur syar’i seperti sakit, bersafar, atau dalam keadaan lemah di usia senja-, maka akan terputus darinyapahala dan ganjaran jika ia meninggalkan amalan tersebut.” [14] Namun perlu diketahui bahwa apabila seseorang meninggalkan amalan sholih yang biasa dia rutinkan karena alasan sakit, sudah tidak mampu lagi melakukannya, dalam keadaan bersafar atau udzur syar’i lainnya, maka dia akan tetap memperoleh ganjarannya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ,
إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا
“Jika seseorang sakit atau melakukan safar, maka dia akan dicatat melakukan amalan sebagaimana amalan rutin yang dia lakukan ketika mukim (tidak bepergian) dan dalam keadaan sehat.” [15]
Ketiga , amalan yang sedikit tetapi kontinu akan mencegah masuknya virus ”futur” (jenuh untuk beramal). Jika seseorang beramal sesekali namun banyak, kadang akan muncul rasa malas dan jenuh.Sebaliknya jika seseorang beramal sedikit namun ajeg (terus menerus), maka rasa malas pun akan hilang dan rasa semangat untuk beramal akan selalu ada. Itulah mengapa kita dianjurkan untuk beramal yang penting kontinu walaupun jumlahnya sedikit. Kadang kita memang mengalami masa semangat dan kadang pula futur (malas) beramal.Sehingga agar amalan kita terus menerus ada pada masa-masa tersebut, maka dianjurkanlah kita beramal yang rutin walaupun itu sedikit.
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
وَلِكُلِّ عَمِلٍ شِرَّةٌ ، وَلِكُلِّ شِرَّةٍ فَتْرَةٌ ، فَمَنْ يَكُنْفَتْرَتُهُ إِلَى السُّنَّةِ ، فَقَدِ اهْتَدَى ، وَمَنْ يَكُ إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ ، فَقَدْ ضَلَّ
”Setiap amal itu pasti ada masa semangatnya. Dan setiap masa semangat itu pasti ada masa futur (malasnya). Barangsiapa yang kemalasannya masih dalam sunnah (petunjuk) Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, maka dia berada dalam petunjuk. Namun barangsiapa yang keluar dari petunjuk tersebut, sungguh dia telah menyimpang.” [16]
Apabila seorang hamba berhenti dari amalan rutinnya, malaikat punakan berhenti membangunkan baginya bangunan di surga disebabkan amalan yang cuma sesaat.
Al Hasan Al Bashri mengatakan, ”Sesungguhnya bangunan di surga dibangun oleh para Malaikat disebabkan amalan dzikir yang terus dilakukan. Apabila seorang hamba mengalami rasa jenuh untuk berdzikir, maka malaikat pun akan berhenti dari pekerjaannya tadi. Lantas malaikatpun mengatakan, ”Apa yang terjadi padamu, wahai fulan?” Sebab malaikat bisa menghentikan pekerjaan mereka karena orang yang berdzikir tadi mengalami kefuturan (kemalasan) dalam beramal.”
Oleh karena itu, ingatlah perkataanIbnu Rajab Al Hambali, ”Sesungguhnya Allah lebih mencintai amalan yang dilakukan secara kontinu (terus menerus). Allah akan memberi ganjaran pada amalan yang dilakukan secara kontinu berbeda halnya dengan orang yang melakukan amalan sesekali saja.” [17]
Apakah Kontinuitas Perlu Ada dalam Setiap Amalan?
Syaikh Ibrahim Ar Ruhailiy hafizhohullah mengatakan, ”Tidak semua amalan mesti dilakukan secara rutin, perlu kiranya kita melihat pada ajaran dan petunjuk Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dalam hal ini.” [18]
Untuk mengetahui manakah amalan yang mesti dirutinkan, dapat kita lihat pada tiga jenis amalan berikut.
Pertama , amalan yang bisa dirutinkan ketika mukim (tidak bepergian) dan ketika bersafar.
Contohnya adalah puasa pada ayyamul biid (13, 14, 15 H), shalat sunnah qobliyah shubuh (shalat sunnah fajar), shalat malam (tahajud), dan shalat witir. Amalan-amalan seperti ini tidaklah ditinggalkan meskipun dalam keadaan bersafar.
Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berpuasa pada ayyamul biid (13, 14, 15 H) baik dalam keadaan mukim (tidak bersafar) maupun dalam keadaan bersafar.” [19]
Ibnul Qayyim mengatakan, “Termasuk di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar adalah mengqoshor shalat fardhu dan tidak mengerjakan shalat sunnah rawatib qobliyah dan ba’diyah. Yang biasa beliau tetap lakukan adalah mengerjakan shalat sunnah witir dan shalat sunnah qabliyah shubuh . Beliau tidak pernah meninggalkan kedua shalat ini baikketika bermukim dan ketika bersafar.” [20]
Ibnul Qayyim juga mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan qiyamul lail (shalat malam) baik ketika mukim maupun ketika bersafar.” [21]
Kedua , amalan yang dirutinkan ketika mukim (tidak bepergian), bukan ketika safar.
Contohnya adalah shalat sunnah rawatib selain shalat sunnah qobliyah shubuh sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qayyim pada perkataan yang telah lewat.
Ketiga , amalan yang kadang dikerjakan pada suatu waktu dan kadang pula ditinggalkan.
Contohnya adalah puasa selain hariSenin dan Kamis. Puasa pada selaindua hari tadi boleh dilakukan kadang-kadang, misalnya saja berpuasa pada hari selasa atau rabu.
Initinya, tidak semua amalan mestidilakukan secara rutin, itu semua melihat pada ajaran dan petunjuk Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam .
Penutup
Ketika ajal menjemput, barulah amalan seseorang berakhir. Al Hasan Al Bashri mengatakan, ”Sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah menjadikan ajal (waktu akhir) untuk amalan seorang mukmin selain kematiannya.” Lalu Al Hasan membaca firman Allah,
وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ
” Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu al yaqin (yakni ajal) .” (QS. Al Hijr: 99). [22] Ibnu ’Abbas, Mujahid dan mayoritas ulama mengatakan bahwa ” al yaqin” adalah kematian. Dinamakan demikian karena kematian itu sesuatu yang diyakini pasti terjadi. Az Zujaaj mengatakanbahwa makna ayat ini adalah sembahlah Allah selamanya . Ahli tafsir lainnya mengatakan, makna ayat tersebut adalah perintah untuk beribadah kepada Allah selamanya, sepanjang hidup . [23]
Ibadah seharusnya tidak ditinggalkan ketika dalam keadaanlapang karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَعَرَّفْ إِلَي اللهِ فِى الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِى الشِّدَّةِ
“ Kenalilah Allah di waktu lapang, niscaya Allah akan mengenalimu ketika susah .” [24]
Semoga Allah menganugerahi kita amalan-amalan yang selalu dicintaioleh-Nya. Hanya Allah yang memberi taufik. Segala puji bagi Allah yang dengan segala nikmat-Nya setiap kebaikan menjadi sempurna.
Silakan download artikelnya di sini .
***
Diselesaikan di Pangukan, Sleman, Senin sore, 16 Syawwal 1430 H.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumayhso.com
[1] Lihat Latho-if Al Ma’arif , Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 396-400, Daar Ibnu Katsir, cetakan kelima, 1420 H [Tahqiq: Yasin Muhammad As Sawaas]
[2] HR. Bukhari no. 1987 dan Muslim no. 783
[3] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 8/417, Daar Thoyyibah, cetakan kedua, 1420 H [Tafsir SuratAl Lail]
[4] Latho-if Al Ma’arif , hal. 394.
[5] HR. Muslim no. 783, Kitab shalatpara musafir dan qasharnya, Bab Keutamaan amalan shalat malam yang kontinu dan amalan lainnya.
[6] HR. Muslim no. 782
[7] HR. Muslim no. 783
[8] HR. Muslim no. 782
[9] Fathul Baari lii Ibni Rajab , 1/84, Asy Syamilah
[10] HR. Bukhari no. 1152
[11] HR. Muslim no. 783, Kitab shalat para musafir dan qasharnya,Bab Keutamaan amalan shalat malam yang kontinu dan amalan lainnya.
[12] Al Mahjah fii Sayrid Duljah , Ibnu Rajab, hal. 71. Dinukil dari Tajriidul Ittiba’ fii Bayaani Asbaabi Tafadhulil A’mal , Ibrahimbin ‘Amir Ar Ruhailiy, hal. 86, Daar Al Imam Ahmad, cetakan pertama, 1428 H.
[13] Syarh An Nawawi ‘ala Muslim , 3/133, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah
[14] Lihat Fathul Baari lii Ibni Rajab , 1/84
[15] HR. Bukhari no. 2996
[16] HR. Thobroni dalam Al Mu’jam Al Kabir , periwayatnya shohih . Lihat Majma’ Az Zawa’id
[17] Lihat Fathul Baari lii Ibni Rajab , 1/84
[18] Tajridul Ittiba’ , hal. 89. Untukpembahasan pada point ini, kami berusaha sarikan dari kitab tersebut.
[19] Diriwayatkan oleh An Nasa-i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. LihatAl Hadits Ash Shohihah 580.
[20] Zaadul Ma’ad , 1/456, Muassasah Ar Risalah, cetakan keempat, 1407 H. [Tahqiq: Syu’aib Al Arnauth, ‘Abdul Qadir Al Arnauth]
[21] Zaadul Ma’ad , 1/311
[22] Latho-if Al Ma’ar if, hal. 398.
[23] Lihat Zaadul Masiir , Ibnul Jauzi,4/79, Mawqi’ At Tafaasir, Asy Syamilah
[24] HR. Hakim. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Al Jami’Ash Shogir mengatakan bahwa hadits ini shohih
Saudaraku, yang semoga selalu dirahmati oleh Allah Ta’ala . Saat ini kita telah berada di pertengahan bulan Syawwal. Di bulan Ramadhan yang telah kita lalui dapat kita saksikan bahwa kaum muslimin begitu giat dalam beramal. Kita lihat di antara mereka gemar untuk mentadabburi Kalamullah , menghidupkan malam Ramadhan dengan shalat tarawih, juga sebagian lainnya giat untuk berbagidengan sesama melalui kelebihan harta yang mereka miliki. Namun yang sangat disayangkan, amalan-amalan ketaatan semacam ini kadang terhenti setelah Ramadhan itu berakhir. Amalan-amalan tersebut terasa hanya musiman saja karena baru muncul dan laris manis di bulan Ramadhan, namun setelah Ramadhan berakhir akan lenyap begitu saja. Padahal amalanyang paling baik dan dicintai oleh Allah tidaklah demikian.
Pada kesempatan kali ini, kami akan mengangkat pembahasan yang cukup menarik yaitu bagaimana seharusnya kita beramal. Apakah amalan kita haruslah banyak? Ataukah lebih baik amalan kita itu rutin walaupunsedikit? Itulah yang akan kami ketengahkan ke hadapan pembaca pada tulisan yang sederhana ini. Hanya Allah yang senantiasa memberi segala kemudahan.
Rajin Ibadah Janganlah Sesaat
Wahai saudaraku … Perlu diketahuibahwa ibadah tidak semestinya dilakukan hanya sesaat di suatu waktu. Seperti ini bukanlah perilaku yang baik. Para ulama punsampai mengeluarkan kata-kata pedas terhadap orang yang rajin shalat –misalnya- hanya pada bulan Ramadhan saja. Sedangkan pada bulan-bulan lainnya amalan tersebut ditinggalkan. Para ulama kadang mengatakan, “ Sejelek-jelek orang adalah yang hanya rajinibadah di bulan Ramadhan saja. Sesungguhnya orang yang sholih adalah orang yang rajin ibadah danrajin shalat malam sepanjang tahun ”. Ibadah bukan hanya dilakukan pada bulan Ramadhan, Rajab atau Sya’ban saja. Sebaik-baik ibadah adalah yang dilakukan sepanjang tahun.
Asy Syibliy pernah ditanya, ”Bulan manakah yang lebih utama, Rajab ataukah Sya’ban?” Beliau pun menjawab, ” Jadilah Rabbaniyyin dan janganlah menjadi Sya’baniyyin .” Maksudnya adalah jadilah hamba Rabbaniy yang rajin ibadah di setiap bulan, sepanjang tahun dan jangan hanya beribadah pada bulan Sya’ban saja. Kami kami juga dapat mengatakan, ” Jadilah Rabbaniyyindan janganlah menjadi Romadhoniyyin .” Maksudnya, beribadahlah secara kontinu (ajeg) sepanjang tahun dan jangan hanya beribadah pada bulan Ramadhan saja. [1]
Begitu pula amalan suri tauladan kita –Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam- adalah amalanyang rutin dan bukan musiman pada waktu atau bulan tertentu. Itulah yang beliau contohkan kepada kita. ’Alqomah pernah bertanya pada Ummul Mukminin ’Aisyah mengenai amalan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam , ”Apakah beliau mengkhususkan hari-hari tertentu untuk beramal?” ’Aisyah menjawab,
لاَ. كَانَ عَمَلُهُ دِيمَةً
” Beliau tidak mengkhususkan waktu tertentu untuk beramal. Amalan beliau adalah amalan yang kontinu (ajeg). ” [2]
Tanda Diterimanya Suatu Amalan
Saudaraku ... Perlulah engkau ketahui bahwa tanda diterimanya suatu amalan adalah apabila amalan tersebut membuahkan amalan ketaatan berikutnya. Di antara bentuknya adalah apabila amalan tersebut dilakukan secara kontinu (rutin). Sebaliknya tanda tertolaknya suatu amalan (alias tidak diterima), apabila amalan tersebut malah membuahkan kejelekan setelah itu. Cobalah kita simak ungkapan para ulama yang mendalam ilmunya mengenai hal ini.
Sebagian ulama salaf mengatakan,
مِنْ ثَوَابِ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا، وَمِنْ جَزَاءِ السَّيِّئَةِ السَّيِّئَةُ بَعْدَهَا
“ Di antara balasan kebaikan adalah kebaikan selanjutnya dan diantara balasan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya. ” [3]
Ibnu Rajab menjelaskan hal di atas dengan membawakan perkataan salaf lainnya, ” Balasan dari amalan kebaikan adalah amalan kebaikan selanjutnya. Barangsiapa melaksanakan kebaikan lalu melanjutkan dengan kebaikan lainnya, maka itu adalah tanda diterimanya amalan yang pertama.Begitu pula barangsiapa yang melaksanakan kebaikan, namun malah dilanjutkan dengan amalan kejelekan, maka ini adalah tanda tertolaknya atau tidak diterimanya amalan kebaikan yang telah dilakukan. ” [4]
Pentingnya Beramal Kontinu (Rutin), Walaupun Sedikit
Di antara keunggulan suatu amalandari amalan lainnya adalah amalanyang rutin (kontinu) dilakukan. Amalan yang kontinu –walaupun sedikit- itu akan mengungguli amalan yang tidak rutin –meskipunjumlahnya banyak-. Amalan inilah yang lebih dicintai oleh Allah Ta’ala. Di antara dasar dari hal ini adalah dalil-dalil berikut.
Dari ’Aisyah –radhiyallahu ’anha-, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِتَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ
” Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit. ” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. [5]
Dari ’Aisyah, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai amalan apakah yang paling dicintai oleh Allah. Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab,
أَدْوَمُهُ وَإِنْ قَلَّ
” Amalan yang rutin (kontinu), walaupun sedikit. ” [6]
’Alqomah pernah bertanya pada Ummul Mukminin ’Aisyah, ”Wahai Ummul Mukminin, bagaimanakah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam beramal? Apakah beliau mengkhususkan hari-hari tertentu untuk beramal?” ’Aisyah menjawab,
لاَ. كَانَ عَمَلُهُ دِيمَةً وَأَيُّكُمْ يَسْتَطِيعُ مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَطِيعُ
” Tidak. Amalan beliau adalah amalan yang kontinu (rutin dilakukan). Siapa saja di antara kalian pasti mampu melakukan yang beliau shallallahu ’alaihi wasallam lakukan .” [7]
Di antaranya lagi Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam contohkan dalam amalan shalat malam. Pada amalan yang satu ini, beliau menganjurkan agar mencoba untukmerutinkannya. Dari ’Aisyah, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ عَلَيْكُمْ مِنَ الأَعْمَالِ مَا تُطِيقُونَ فَإِنَّ اللَّهَ لاَ يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوا وَإِنَّ أَحَبَّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِمَا دُووِمَ عَلَيْهِ وَإِنْ قَلَّ
” Wahai sekalian manusia, lakukanlah amalan sesuai dengan kemampuan kalian. Karena Allah tidaklah bosan sampai kalian merasa bosan. (Ketahuilah bahwa) amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah amalan yang kontinu (ajeg) walaupun sedikit. ” [8]
Keterangan Ulama Mengenai Amalan yang Kontinu
Mengenai hadits-hadits yang kami kemukakan di atas telah dijelaskanmaksudnya oleh ahli ilmu sebagai berikut.
Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan,”Yang dimaksud dengan hadits tersebut adalah agar kita bisa pertengahan dalam melakukan amalan dan berusaha melakukan suatu amalan sesuai dengan kemampuan. Karena amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah amalan yang rutin dilakukan walaupun itu sedikit.”
Beliau pun menjelaskan, ”Amalan yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah amalan yang terus menerusdilakukan (kontinu). Beliau pun melarang memutuskan amalan danmeninggalkannya begitu saja. Sebagaimana beliau pernah melarang melakukan hal ini pada sahabat ’Abdullah bin ’Umar.” [9] Yaitu Ibnu ’Umar dicela karena meninggalkan amalan shalat malam.
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku,
يَا عَبْدَ اللَّهِ ، لاَ تَكُنْ مِثْلَفُلاَنٍ ، كَانَ يَقُومُاللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ
“ Wahai ‘Abdullah, janganlah engkau seperti si fulan. Dulu dia biasa mengerjakan shalat malam, namun sekarang dia tidak mengerjakannya lagi. ” [10]
Para salaf pun mencontohkan dalam beramal agar bisa dikontinukan.
Al Qosim bin Muhammad mengatakan bahwa ’Aisyah ketika melakukan suatu amalan, beliau selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. [11]
Al Hasan Al Bashri mengatakan, ”Wahai kaum muslimin, rutinlah dalam beramal, rutinlah dalam beramal. Ingatlah! Allah tidaklah menjadikan akhir dari seseorang beramal selain kematiannya.”
Beliau rahimahullah juga mengatakan, ”Jika syaithon melihatmu kontinu dalam melakukan amalan ketaatan, dia pun akan menjauhimu. Namun jika syaithon melihatmu beramal kemudian engkau meninggalkannya setelah itu, malah melakukannya sesekali saja,maka syaithon pun akan semakin tamak untuk menggodamu.” [12]
Maka dari penjelasan ini menunjukkan dianjurkannya merutinkan amalan yang biasa dilakukan, jangan sampai ditinggalkan begitu saja dan menunjukkan pula dilarangnya memutuskan suatu amalan meskipun itu amalan yang hukumnya sunnah.
Hikmah Mengapa Mesti Merutinkan Amalan
Pertama , melakukan amalan yangsedikit namun kontinu akan membuat amalan tersebut langgeng, artinya akan terus tetap ada.
An Nawawi rahimahullah mengatakan, ”Ketahuilah bahwa amalan yang sedikit namun rutin dilakukan, itu lebih baik dari amalan yang banyak namun cuma sesekali saja dilakukan. Ingatlah bahwa amalan sedikit yang rutin dilakukan akan melanggengkan amalan ketaatan, dzikir, pendekatan diri pada Allah, niat dan keikhlasan dalam beramal, juga akan membuat amalan tersebut diterima oleh Sang Kholiq Subhanahu wa Ta’ala . Amalan sedikit yang rutin dilakukan akan memberikan ganjaran yang besar dan berlipat dibandingkan dengan amalan yang sedikit namun sesekali saja dilakukan.” [13]
Kedua , amalan yang kontinu akan terus mendapat pahala. Berbeda dengan amalan yang dilakukan sesekali saja –meskipun jumlahnyabanyak-, maka ganjarannya akan terhenti pada waktu dia beramal. Bayangkan jika amalan tersebut dilakukan terus menerus, maka pahalanya akan terus ada walaupun amalan yang dilakukan sedikit.
Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan,”Sesungguhnya seorang hamba hanyalah akan diberi balasan sesuai amalan yang ia lakukan. Barangsiapa meninggalkan suatu amalan -bukan karena udzur syar’i seperti sakit, bersafar, atau dalam keadaan lemah di usia senja-, maka akan terputus darinyapahala dan ganjaran jika ia meninggalkan amalan tersebut.” [14] Namun perlu diketahui bahwa apabila seseorang meninggalkan amalan sholih yang biasa dia rutinkan karena alasan sakit, sudah tidak mampu lagi melakukannya, dalam keadaan bersafar atau udzur syar’i lainnya, maka dia akan tetap memperoleh ganjarannya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ,
إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا
“Jika seseorang sakit atau melakukan safar, maka dia akan dicatat melakukan amalan sebagaimana amalan rutin yang dia lakukan ketika mukim (tidak bepergian) dan dalam keadaan sehat.” [15]
Ketiga , amalan yang sedikit tetapi kontinu akan mencegah masuknya virus ”futur” (jenuh untuk beramal). Jika seseorang beramal sesekali namun banyak, kadang akan muncul rasa malas dan jenuh.Sebaliknya jika seseorang beramal sedikit namun ajeg (terus menerus), maka rasa malas pun akan hilang dan rasa semangat untuk beramal akan selalu ada. Itulah mengapa kita dianjurkan untuk beramal yang penting kontinu walaupun jumlahnya sedikit. Kadang kita memang mengalami masa semangat dan kadang pula futur (malas) beramal.Sehingga agar amalan kita terus menerus ada pada masa-masa tersebut, maka dianjurkanlah kita beramal yang rutin walaupun itu sedikit.
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
وَلِكُلِّ عَمِلٍ شِرَّةٌ ، وَلِكُلِّ شِرَّةٍ فَتْرَةٌ ، فَمَنْ يَكُنْفَتْرَتُهُ إِلَى السُّنَّةِ ، فَقَدِ اهْتَدَى ، وَمَنْ يَكُ إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ ، فَقَدْ ضَلَّ
”Setiap amal itu pasti ada masa semangatnya. Dan setiap masa semangat itu pasti ada masa futur (malasnya). Barangsiapa yang kemalasannya masih dalam sunnah (petunjuk) Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, maka dia berada dalam petunjuk. Namun barangsiapa yang keluar dari petunjuk tersebut, sungguh dia telah menyimpang.” [16]
Apabila seorang hamba berhenti dari amalan rutinnya, malaikat punakan berhenti membangunkan baginya bangunan di surga disebabkan amalan yang cuma sesaat.
Al Hasan Al Bashri mengatakan, ”Sesungguhnya bangunan di surga dibangun oleh para Malaikat disebabkan amalan dzikir yang terus dilakukan. Apabila seorang hamba mengalami rasa jenuh untuk berdzikir, maka malaikat pun akan berhenti dari pekerjaannya tadi. Lantas malaikatpun mengatakan, ”Apa yang terjadi padamu, wahai fulan?” Sebab malaikat bisa menghentikan pekerjaan mereka karena orang yang berdzikir tadi mengalami kefuturan (kemalasan) dalam beramal.”
Oleh karena itu, ingatlah perkataanIbnu Rajab Al Hambali, ”Sesungguhnya Allah lebih mencintai amalan yang dilakukan secara kontinu (terus menerus). Allah akan memberi ganjaran pada amalan yang dilakukan secara kontinu berbeda halnya dengan orang yang melakukan amalan sesekali saja.” [17]
Apakah Kontinuitas Perlu Ada dalam Setiap Amalan?
Syaikh Ibrahim Ar Ruhailiy hafizhohullah mengatakan, ”Tidak semua amalan mesti dilakukan secara rutin, perlu kiranya kita melihat pada ajaran dan petunjuk Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dalam hal ini.” [18]
Untuk mengetahui manakah amalan yang mesti dirutinkan, dapat kita lihat pada tiga jenis amalan berikut.
Pertama , amalan yang bisa dirutinkan ketika mukim (tidak bepergian) dan ketika bersafar.
Contohnya adalah puasa pada ayyamul biid (13, 14, 15 H), shalat sunnah qobliyah shubuh (shalat sunnah fajar), shalat malam (tahajud), dan shalat witir. Amalan-amalan seperti ini tidaklah ditinggalkan meskipun dalam keadaan bersafar.
Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berpuasa pada ayyamul biid (13, 14, 15 H) baik dalam keadaan mukim (tidak bersafar) maupun dalam keadaan bersafar.” [19]
Ibnul Qayyim mengatakan, “Termasuk di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar adalah mengqoshor shalat fardhu dan tidak mengerjakan shalat sunnah rawatib qobliyah dan ba’diyah. Yang biasa beliau tetap lakukan adalah mengerjakan shalat sunnah witir dan shalat sunnah qabliyah shubuh . Beliau tidak pernah meninggalkan kedua shalat ini baikketika bermukim dan ketika bersafar.” [20]
Ibnul Qayyim juga mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan qiyamul lail (shalat malam) baik ketika mukim maupun ketika bersafar.” [21]
Kedua , amalan yang dirutinkan ketika mukim (tidak bepergian), bukan ketika safar.
Contohnya adalah shalat sunnah rawatib selain shalat sunnah qobliyah shubuh sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qayyim pada perkataan yang telah lewat.
Ketiga , amalan yang kadang dikerjakan pada suatu waktu dan kadang pula ditinggalkan.
Contohnya adalah puasa selain hariSenin dan Kamis. Puasa pada selaindua hari tadi boleh dilakukan kadang-kadang, misalnya saja berpuasa pada hari selasa atau rabu.
Initinya, tidak semua amalan mestidilakukan secara rutin, itu semua melihat pada ajaran dan petunjuk Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam .
Penutup
Ketika ajal menjemput, barulah amalan seseorang berakhir. Al Hasan Al Bashri mengatakan, ”Sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah menjadikan ajal (waktu akhir) untuk amalan seorang mukmin selain kematiannya.” Lalu Al Hasan membaca firman Allah,
وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ
” Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu al yaqin (yakni ajal) .” (QS. Al Hijr: 99). [22] Ibnu ’Abbas, Mujahid dan mayoritas ulama mengatakan bahwa ” al yaqin” adalah kematian. Dinamakan demikian karena kematian itu sesuatu yang diyakini pasti terjadi. Az Zujaaj mengatakanbahwa makna ayat ini adalah sembahlah Allah selamanya . Ahli tafsir lainnya mengatakan, makna ayat tersebut adalah perintah untuk beribadah kepada Allah selamanya, sepanjang hidup . [23]
Ibadah seharusnya tidak ditinggalkan ketika dalam keadaanlapang karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَعَرَّفْ إِلَي اللهِ فِى الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِى الشِّدَّةِ
“ Kenalilah Allah di waktu lapang, niscaya Allah akan mengenalimu ketika susah .” [24]
Semoga Allah menganugerahi kita amalan-amalan yang selalu dicintaioleh-Nya. Hanya Allah yang memberi taufik. Segala puji bagi Allah yang dengan segala nikmat-Nya setiap kebaikan menjadi sempurna.
Silakan download artikelnya di sini .
***
Diselesaikan di Pangukan, Sleman, Senin sore, 16 Syawwal 1430 H.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumayhso.com
[1] Lihat Latho-if Al Ma’arif , Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 396-400, Daar Ibnu Katsir, cetakan kelima, 1420 H [Tahqiq: Yasin Muhammad As Sawaas]
[2] HR. Bukhari no. 1987 dan Muslim no. 783
[3] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 8/417, Daar Thoyyibah, cetakan kedua, 1420 H [Tafsir SuratAl Lail]
[4] Latho-if Al Ma’arif , hal. 394.
[5] HR. Muslim no. 783, Kitab shalatpara musafir dan qasharnya, Bab Keutamaan amalan shalat malam yang kontinu dan amalan lainnya.
[6] HR. Muslim no. 782
[7] HR. Muslim no. 783
[8] HR. Muslim no. 782
[9] Fathul Baari lii Ibni Rajab , 1/84, Asy Syamilah
[10] HR. Bukhari no. 1152
[11] HR. Muslim no. 783, Kitab shalat para musafir dan qasharnya,Bab Keutamaan amalan shalat malam yang kontinu dan amalan lainnya.
[12] Al Mahjah fii Sayrid Duljah , Ibnu Rajab, hal. 71. Dinukil dari Tajriidul Ittiba’ fii Bayaani Asbaabi Tafadhulil A’mal , Ibrahimbin ‘Amir Ar Ruhailiy, hal. 86, Daar Al Imam Ahmad, cetakan pertama, 1428 H.
[13] Syarh An Nawawi ‘ala Muslim , 3/133, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah
[14] Lihat Fathul Baari lii Ibni Rajab , 1/84
[15] HR. Bukhari no. 2996
[16] HR. Thobroni dalam Al Mu’jam Al Kabir , periwayatnya shohih . Lihat Majma’ Az Zawa’id
[17] Lihat Fathul Baari lii Ibni Rajab , 1/84
[18] Tajridul Ittiba’ , hal. 89. Untukpembahasan pada point ini, kami berusaha sarikan dari kitab tersebut.
[19] Diriwayatkan oleh An Nasa-i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. LihatAl Hadits Ash Shohihah 580.
[20] Zaadul Ma’ad , 1/456, Muassasah Ar Risalah, cetakan keempat, 1407 H. [Tahqiq: Syu’aib Al Arnauth, ‘Abdul Qadir Al Arnauth]
[21] Zaadul Ma’ad , 1/311
[22] Latho-if Al Ma’ar if, hal. 398.
[23] Lihat Zaadul Masiir , Ibnul Jauzi,4/79, Mawqi’ At Tafaasir, Asy Syamilah
[24] HR. Hakim. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Al Jami’Ash Shogir mengatakan bahwa hadits ini shohih
9.6.11
No comments
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, sehingga Dia-lah yang patut diibadahi. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hinga akhir zaman.
Agar ibadah diterima di sisi Allah, haruslah terpenuhi dua syarat , yaitu:
1. Ikhlas karena Allah.
2. Mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (ittiba’).
Jika salah satu syarat saja yang terpenuhi, maka amalan ibadah menjadi tertolak. Berikut kami sampaikan bukti-buktinya dari Al Qur’an, As Sunnah, dan PerkataanSahabat.
Dalil Al Qur’an
Dalil dari dua syarat di atas disebutkan sekaligus dalam firmanAllah Ta’ala ,
فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
“ Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya ".” (QS. Al Kahfi: 110)
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “ Maka hendaklah iamengerjakan amal yang saleh ”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , pen). Dan “ janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya” , maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. ” [1]
Al Fudhail bin ‘Iyadh tatkala menjelaskan mengenai firman Allah,
لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا
“ Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya .” (QS. Al Mulk: 2), beliau mengatakan, “yaitu amalan yang paling ikhlas dan showab (mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ).”
Lalu Al Fudhail berkata, “Apabila amal dilakukan dengan ikhlas namun tidak mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , amalan tersebut tidak akan diterima. Begitu pula, apabila suatuamalan dilakukan mengikuti ajaranbeliau shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak ikhlas, amalan tersebut juga tidak akan diterima. Amalan barulah diterima jika terdapat syarat ikhlas dan showab.Amalan dikatakan ikhlas apabila dikerjakan semata-mata karena Allah. Amalan dikatakan showab apabila mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam .” [2]
Dalil dari Al Hadits
Dua syarat diterimanya amalan ditunjukkan dalam dua hadits. Hadits pertama dari ‘Umar bin Al Khottob, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَانَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِوَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِوَرَسُولِهِ ،وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَايُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
“ Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yangia niatkan . Barangsiapa yang berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah pada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrah karena dunia yang ia cari-cari atau karena wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya berarti pada apa yang ia tuju (yaitu dunia dan wanita, pen) ”. [3]
Hadits kedua dari Ummul Mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَفِى أَمْرِنَاهَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُفَهُوَ رَدٌّ
“ Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak. ” [4]
Dalam riwayat Muslim disebutkan,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“ Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak. ” [5]
Dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam , Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hadits ini adalah hadits yang sangat agung mengenai pokok Islam. Hadits ini merupakan timbangan amalan zhohir (lahir). Sebagaimana hadits ‘ innamal a’malu bin niyat ’ [sesungguhnya amal tergantung dari niatnya] merupakan timbangan amalan batin. Apabila suatu amalan diniatkan bukan untuk mengharap wajah Allah, pelakunya tidak akan mendapatkanganjaran. Begitu pula setiap amalan yang bukan ajaran Allah dan Rasul-Nya, maka amalan tersebut tertolak . Segala sesuatu yang diada-adakan dalam agama yang tidak ada izin dari Allah dan Rasul-Nya, maka perkara tersebut bukanlah agama sama sekali.” [6]
Di kitab yang sama, Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Suatuamalan tidak akan sempurna (tidakakan diterima, pen) kecuali terpenuhi dua hal:
1. Amalan tersebut secara lahiriyah (zhohir) mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini terdapat dalam hadits ‘Aisyah ‘ Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidakada asalnya, maka perkara tersebut tertolak. ’
2. Amalan tersebut secara batininiyah diniatkan ikhlas mengharapkan wajah Allah. Hal ini terdapat dalam hadits ‘Umar‘ Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat ’.” [7]
Perkataan Sahabat
Para sahabat pun memiliki pemahaman bahwa ibadah semata-mata bukan hanya dengan niat ikhlas, namun juga harus ada tuntunan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagai dalilnya, kami akan bawakan dua atsar dari sahabat.
Pertama : Perkataan ‘Abdullah bin ‘Umar.
Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً
“ Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik. ” [8]
Kedua : Kisah ‘Abdullah bin Mas’ud.
Terdapat kisah yang telah masyhurdari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ketika beliau melewati suatu masjid yang di dalamnya terdapat orang-orang yang sedang duduk membentuk lingkaran. Mereka bertakbir, bertahlil, bertasbih dengan cara yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam . Lalu Ibnu Mas’ud mengingkari mereka dengan mengatakan,
فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لاَ يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَىْءٌ ، وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَاأَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ ، هَؤُلاَءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ، وَالَّذِى نَفْسِى فِى يَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِىَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ ، أَوْ مُفْتَتِحِى بَابِ ضَلاَلَةٍ.
“ Hitunglah dosa-dosa kalian. Aku adalah penjamin bahwa sedikit pundari amalan kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai umat Muhammad! Begitu cepat kebinasaan kalian! Mereka sahabat nabi kalian masih ada. Pakaian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga belum rusak. Bejananya pun belum pecah. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada dalam agama yang lebih baik dari agamanya Muhammad? Ataukah kalian ingin membuka pintu kesesatan (bid’ah)? ”
قَالُوا : وَاللَّهِ يَاأَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَاإِلاَّ الْخَيْرَ. قَالَ : وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ
Mereka menjawab, ” Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan. ”
Ibnu Mas’ud berkata, “ Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya .” [9]
Lihatlah kedua sahabat ini -yaitu Ibnu Umar dan Ibnu Mas’ud- meyakini bahwa niat baik semata-mata tidak cukup. Namun ibadah bisa diterima di sisi Allah juga harus mencocoki teladan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari dalil-dalil di atas menunjukkanbahwa ibadah baik itu shalat, puasa, dan dzikir semuanya haruslah memenuhi dua syarat diterimanya ibadah yaitu ikhlas danmencocoki petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sehingga tidaklah tepat perkataan sebagian orang ketika dikritik mengenai ibadah atau amalan yangia lakukan, lantas ia mengatakan, “Menurut saya, segala sesuatu itukembali pada niatnya masing-masing”. Ingatlah, tidak cukup seseorang melakukan ibadah dengan dasar karena niat baik, tetapi dia juga harus melakukan ibadah dengan mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sehingga kaedah yang benar “ Niat baik semata belum cukup .”
Sebab-sebab Munculnya AmalanTanpa Tuntunan
Pertama: Tidak memahami dalil dengan benar.
Kedua: Tidak mengetahui tujuan syari’at.
Ketiga: Menganggap suatu amalan baik dengan akal semata.
Keempat: Mengikuti hawa nafsu semata ketika beramal.
Kelima: Berbicara tentang agama tanpa ilmu dan dalil.
Keenam: Tidak mengetahui manakah hadits shahih dan dho’if(lemah), mana yang bisa diterima dan tidak.
Ketujuh: Mengikuti ayat-ayat dan hadits yang masih samar.
Kedelapan: Memutuskan hukum dari suatu amalan dengan cara yang keliru, tanpa petunjuk dari syari’at.
Kesembilan: Bersikap ghuluw (ekstrim) terhadap person tertentu.Jadi apapun yang dikatakan panutannya (selain Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam ), ia pun ikuti walaupun itu keliru dan menyelisih dalil. [10]
Inilah di antara sebab munculnya berbagai macam amalan tanpa tuntunan (baca: bid’ah) di sekitar kita.
Demikian pembahasan kami mengenai dua syarat diterimanya ibadah. Insya Allah, untuk pembahasan-pembahasan berikutnya di rubrik "Jalan Kebenaran", kita akan memahami lebih jauh tentang bid'ah. Semoga Allah memudahkannya.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumaysho.com
Diselesaikan 20 Shofar 1431 H di Panggang-Gunung Kidul.
[1] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim , Ibnu Katsir, 9/205, Muassasah Qurthubah.
[2] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam , Ibnu Rojab Al Hambali, Darul Muayyid, cetakan pertama, 1424 H.
[3] HR. Bukhari no. 6689 dan Muslim no. 1907.
[4] HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718.
[5] HR. Muslim no. 1718.
[6] Jami’ul Ulum wal Hikam , hal. 77.
[7] Jami’ul Ulum wal Hikam , hal. 20.
[8] Diriwayatkan oleh Ibnu Battoh dalam Al Ibanah ‘an Ushulid Diyanah , 2/212/2 dan Al Lalika’i dalam As Sunnah (1/21/1) secara mauquf (sampai pada sahabat) dengan sanad yang shahih . Lihat Ahkamul Janaiz wa Bida’uha , Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, hal. 285, Maktabah Al Ma’arif, cetakan pertama, tahun 1412 H.
[9] HR. Ad Darimi no. 204 (1/79). Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayyid . Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah (5/11) mengatakan bahwa hadits ini shahih .
[10] Disarikan dari Al Bida’ Al Hauliyah , ‘Abdullah bin ‘Abdil ‘Aziz bin Ahmad At Tuwaijiri, hal. 37-68, Darul Fadhilah, cetakan pertama, 1421 H.
Agar ibadah diterima di sisi Allah, haruslah terpenuhi dua syarat , yaitu:
1. Ikhlas karena Allah.
2. Mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (ittiba’).
Jika salah satu syarat saja yang terpenuhi, maka amalan ibadah menjadi tertolak. Berikut kami sampaikan bukti-buktinya dari Al Qur’an, As Sunnah, dan PerkataanSahabat.
Dalil Al Qur’an
Dalil dari dua syarat di atas disebutkan sekaligus dalam firmanAllah Ta’ala ,
فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
“ Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya ".” (QS. Al Kahfi: 110)
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “ Maka hendaklah iamengerjakan amal yang saleh ”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , pen). Dan “ janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya” , maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. ” [1]
Al Fudhail bin ‘Iyadh tatkala menjelaskan mengenai firman Allah,
لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا
“ Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya .” (QS. Al Mulk: 2), beliau mengatakan, “yaitu amalan yang paling ikhlas dan showab (mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ).”
Lalu Al Fudhail berkata, “Apabila amal dilakukan dengan ikhlas namun tidak mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , amalan tersebut tidak akan diterima. Begitu pula, apabila suatuamalan dilakukan mengikuti ajaranbeliau shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak ikhlas, amalan tersebut juga tidak akan diterima. Amalan barulah diterima jika terdapat syarat ikhlas dan showab.Amalan dikatakan ikhlas apabila dikerjakan semata-mata karena Allah. Amalan dikatakan showab apabila mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam .” [2]
Dalil dari Al Hadits
Dua syarat diterimanya amalan ditunjukkan dalam dua hadits. Hadits pertama dari ‘Umar bin Al Khottob, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَانَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِوَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِوَرَسُولِهِ ،وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَايُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
“ Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yangia niatkan . Barangsiapa yang berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah pada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrah karena dunia yang ia cari-cari atau karena wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya berarti pada apa yang ia tuju (yaitu dunia dan wanita, pen) ”. [3]
Hadits kedua dari Ummul Mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَفِى أَمْرِنَاهَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُفَهُوَ رَدٌّ
“ Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak. ” [4]
Dalam riwayat Muslim disebutkan,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“ Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak. ” [5]
Dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam , Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hadits ini adalah hadits yang sangat agung mengenai pokok Islam. Hadits ini merupakan timbangan amalan zhohir (lahir). Sebagaimana hadits ‘ innamal a’malu bin niyat ’ [sesungguhnya amal tergantung dari niatnya] merupakan timbangan amalan batin. Apabila suatu amalan diniatkan bukan untuk mengharap wajah Allah, pelakunya tidak akan mendapatkanganjaran. Begitu pula setiap amalan yang bukan ajaran Allah dan Rasul-Nya, maka amalan tersebut tertolak . Segala sesuatu yang diada-adakan dalam agama yang tidak ada izin dari Allah dan Rasul-Nya, maka perkara tersebut bukanlah agama sama sekali.” [6]
Di kitab yang sama, Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Suatuamalan tidak akan sempurna (tidakakan diterima, pen) kecuali terpenuhi dua hal:
1. Amalan tersebut secara lahiriyah (zhohir) mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini terdapat dalam hadits ‘Aisyah ‘ Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidakada asalnya, maka perkara tersebut tertolak. ’
2. Amalan tersebut secara batininiyah diniatkan ikhlas mengharapkan wajah Allah. Hal ini terdapat dalam hadits ‘Umar‘ Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat ’.” [7]
Perkataan Sahabat
Para sahabat pun memiliki pemahaman bahwa ibadah semata-mata bukan hanya dengan niat ikhlas, namun juga harus ada tuntunan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagai dalilnya, kami akan bawakan dua atsar dari sahabat.
Pertama : Perkataan ‘Abdullah bin ‘Umar.
Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً
“ Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik. ” [8]
Kedua : Kisah ‘Abdullah bin Mas’ud.
Terdapat kisah yang telah masyhurdari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ketika beliau melewati suatu masjid yang di dalamnya terdapat orang-orang yang sedang duduk membentuk lingkaran. Mereka bertakbir, bertahlil, bertasbih dengan cara yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam . Lalu Ibnu Mas’ud mengingkari mereka dengan mengatakan,
فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لاَ يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَىْءٌ ، وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَاأَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ ، هَؤُلاَءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ، وَالَّذِى نَفْسِى فِى يَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِىَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ ، أَوْ مُفْتَتِحِى بَابِ ضَلاَلَةٍ.
“ Hitunglah dosa-dosa kalian. Aku adalah penjamin bahwa sedikit pundari amalan kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai umat Muhammad! Begitu cepat kebinasaan kalian! Mereka sahabat nabi kalian masih ada. Pakaian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga belum rusak. Bejananya pun belum pecah. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada dalam agama yang lebih baik dari agamanya Muhammad? Ataukah kalian ingin membuka pintu kesesatan (bid’ah)? ”
قَالُوا : وَاللَّهِ يَاأَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَاإِلاَّ الْخَيْرَ. قَالَ : وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ
Mereka menjawab, ” Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan. ”
Ibnu Mas’ud berkata, “ Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya .” [9]
Lihatlah kedua sahabat ini -yaitu Ibnu Umar dan Ibnu Mas’ud- meyakini bahwa niat baik semata-mata tidak cukup. Namun ibadah bisa diterima di sisi Allah juga harus mencocoki teladan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari dalil-dalil di atas menunjukkanbahwa ibadah baik itu shalat, puasa, dan dzikir semuanya haruslah memenuhi dua syarat diterimanya ibadah yaitu ikhlas danmencocoki petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sehingga tidaklah tepat perkataan sebagian orang ketika dikritik mengenai ibadah atau amalan yangia lakukan, lantas ia mengatakan, “Menurut saya, segala sesuatu itukembali pada niatnya masing-masing”. Ingatlah, tidak cukup seseorang melakukan ibadah dengan dasar karena niat baik, tetapi dia juga harus melakukan ibadah dengan mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sehingga kaedah yang benar “ Niat baik semata belum cukup .”
Sebab-sebab Munculnya AmalanTanpa Tuntunan
Pertama: Tidak memahami dalil dengan benar.
Kedua: Tidak mengetahui tujuan syari’at.
Ketiga: Menganggap suatu amalan baik dengan akal semata.
Keempat: Mengikuti hawa nafsu semata ketika beramal.
Kelima: Berbicara tentang agama tanpa ilmu dan dalil.
Keenam: Tidak mengetahui manakah hadits shahih dan dho’if(lemah), mana yang bisa diterima dan tidak.
Ketujuh: Mengikuti ayat-ayat dan hadits yang masih samar.
Kedelapan: Memutuskan hukum dari suatu amalan dengan cara yang keliru, tanpa petunjuk dari syari’at.
Kesembilan: Bersikap ghuluw (ekstrim) terhadap person tertentu.Jadi apapun yang dikatakan panutannya (selain Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam ), ia pun ikuti walaupun itu keliru dan menyelisih dalil. [10]
Inilah di antara sebab munculnya berbagai macam amalan tanpa tuntunan (baca: bid’ah) di sekitar kita.
Demikian pembahasan kami mengenai dua syarat diterimanya ibadah. Insya Allah, untuk pembahasan-pembahasan berikutnya di rubrik "Jalan Kebenaran", kita akan memahami lebih jauh tentang bid'ah. Semoga Allah memudahkannya.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumaysho.com
Diselesaikan 20 Shofar 1431 H di Panggang-Gunung Kidul.
[1] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim , Ibnu Katsir, 9/205, Muassasah Qurthubah.
[2] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam , Ibnu Rojab Al Hambali, Darul Muayyid, cetakan pertama, 1424 H.
[3] HR. Bukhari no. 6689 dan Muslim no. 1907.
[4] HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718.
[5] HR. Muslim no. 1718.
[6] Jami’ul Ulum wal Hikam , hal. 77.
[7] Jami’ul Ulum wal Hikam , hal. 20.
[8] Diriwayatkan oleh Ibnu Battoh dalam Al Ibanah ‘an Ushulid Diyanah , 2/212/2 dan Al Lalika’i dalam As Sunnah (1/21/1) secara mauquf (sampai pada sahabat) dengan sanad yang shahih . Lihat Ahkamul Janaiz wa Bida’uha , Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, hal. 285, Maktabah Al Ma’arif, cetakan pertama, tahun 1412 H.
[9] HR. Ad Darimi no. 204 (1/79). Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayyid . Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah (5/11) mengatakan bahwa hadits ini shahih .
[10] Disarikan dari Al Bida’ Al Hauliyah , ‘Abdullah bin ‘Abdil ‘Aziz bin Ahmad At Tuwaijiri, hal. 37-68, Darul Fadhilah, cetakan pertama, 1421 H.
9.6.11
No comments
Merutinkan Puasa Senin Kamis
Puasa adalah amalan yang sangat utama. Dengan puasa seseorang akan terlepas dari berbagai godaansyahwat di dunia dan terlepas dari siksa neraka di akhirat. Puasa pun ada yang diwajibkan dan ada yang disunnahkan. Setelah kita menunaikan yang wajib, maka alangkah bagusnya kita bisa menyempurnakannya dengan amalan yang sunnah. Ketahuilah bahwa puasa sunnah nantinya akan menambal kekurangan yang ada pada puasa wajib. Oleh karena itu, amalan sunnah sudah sepantasnya tidak diremehkan.
Keutamaan Orang yang Berpuasa
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُعَزَّ وَجَلَّإِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِىوَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
“ Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecualiamalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkansyahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi .”” (HR. Muslim no. 1151)
Dalam riwayat lain dikatakan,
قَالَ اللَّهُكُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ ، فَإِنَّهُ لِى
“ Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Setiap amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku ”.” (HR. Bukhari no. 1904)
Dalam riwayat Ahmad dikatakan,
قَالَ اللَّهُعَزَّ وَجَلَّكُلُّ الْعَمَلِ كَفَّارَةٌ إِلاَّ الصَّوْمَ وَالصَّوْمُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ
“ Allah ‘azza wa jalla berfirman (yang artinya), “Setiap amalan adalah sebagai kafaroh/tebusan kecuali amalan puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya”. ” (HR.Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim)
Di antara ganjaran berpuasa sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas.
1. Pahala yang tak terhingga bagi orang yang berpuasa
2. Amalan puasa khusus untuk Allah
3. Sebab pahala puasa, seseorang memasuki surga
4. Dua kebahagiaan yang diraih orang yang berpuasa yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya.
5. Bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah lebih harum daripadabau minyak kasturi.
Lakukanlah Puasa dengan Ikhlas dan Sesuai Tuntunan Nabi
Agar ibadah diterima di sisi Allah, haruslah terpenuhi dua syarat, yaitu:
1. Ikhlas karena Allah.
2. Mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (ittiba’).
Jika salah satu syarat saja yang terpenuhi, maka amalan ibadah menjadi tertolak.
Dalil dari dua syarat di atas adalah firman Allah Ta’ala ,
فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
“ Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya ".” (QS. Al Kahfi: 110)
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “ Maka hendaklah iamengerjakan amal yang saleh ”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , pen). Dan “ janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya” , maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. ” [1]
Al Fudhail bin ‘Iyadh tatkala menjelaskan mengenai firman Allah,
لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا
“ Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya .” (QS. Al Mulk [67] : 2), beliau mengatakan, “yaitu amalan yang paling ikhlas dan showab (mencocoki tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ).”
Lalu Al Fudhail berkata, “Apabila amal dilakukan dengan ikhlas namun tidak mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , amalan tersebut tidak akan diterima. Begitu pula, apabila suatuamalan dilakukan mengikuti ajaranbeliau shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak ikhlas, amalan tersebut juga tidak akan diterima.” ( Jami’ul Ulum wal Hikam , hal. 19)
Dalil Anjuran Puasa Senin-Kamis
[Dalil pertama]
Dari Abu Qotadah Al Anshori radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab,
ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْأُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ
“ Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku. ” [2]
[Dalil kedua]
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَعَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ
“ Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa. ” [3]
[Dalil ketiga]
Dari ‘Aisyah, beliau mengatakan,
إِنَّ رَسُولَاللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ.
“ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari senin dan kamis. ” [4]
Faedah Puasa Senin-Kamis
1. Beramal pada waktu utama yaitu ketika catatan amal dihadapkan di hadapan Allah.
2. Kemaslahatan untuk badan dikarenakan ada waktu istirahat setiap pekannya.
Catatan : Puasa senin kamis dilakukan hampir sama dengan puasa wajib di bulan Ramadhan. Dianjurkan untuk mengakhirkan makan sahur dan menyegerakan berbuka. Untuk masalah niat, tidak ada lafazh niat tertentu. Niat cukupdalam hati.
Amalan yang Terbaik adalah Amalan yang Bisa Dirutinkan
Dari ’Aisyah –radhiyallahu ’anha-, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِتَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ
” Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit. ” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. [5]
Dari ’Aisyah, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai amalan apakah yang paling dicintai oleh Allah. Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab,
أَدْوَمُهُ وَإِنْ قَلَّ
” Amalan yang rutin (kontinu), walaupun sedikit. ” [6]
’Alqomah pernah bertanya pada Ummul Mukminin ’Aisyah, ”Wahai Ummul Mukminin, bagaimanakah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam beramal? Apakah beliau mengkhususkan hari-hari tertentu untuk beramal?” ’Aisyah menjawab,
لاَ. كَانَ عَمَلُهُ دِيمَةً وَأَيُّكُمْ يَسْتَطِيعُ مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَطِيعُ
” Tidak. Amalan beliau adalah amalan yang kontinu (rutin dilakukan). Siapa saja di antara kalian pasti mampu melakukan yang beliau shallallahu ’alaihi wasallam lakukan .” [7]
Semoga Allah memudahkan kita melakukan amalan yang mulia ini. Amalan yang rutin biar pun sedikit, itu lebih baik.
Nantikan pembahasan mengenai puasa-puasa sunnah lainnya. Semoga Allah mudahkan.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumaysho.com Disusun di Pangukan-Sleman, 14 Shofar 1431 H
[1] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim , Ibnu Katsir, 9/205, Muassasah Qurthubah.
[2] HR. Muslim no. 1162.
[3] HR. Tirmidzi no. 747. At Tirmidzimengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi (shahih dilihat darijalur lainnya) . Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1041.
[4] HR. An Nasai no. 2360 dan Ibnu Majah no. 1739. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 4897.
[5] HR. Muslim no. 783, Kitab shalatpara musafir dan qasharnya, Bab Keutamaan amalan shalat malam yang kontinu dan amalan lainnya.
[6] HR. Muslim no. 782
[7] HR. Muslim no. 783,
Bc jg 2 syarat diterimanya Ibadah dan amalan sdikit namun kontinu,
Smoga brmanfaat,,
Puasa adalah amalan yang sangat utama. Dengan puasa seseorang akan terlepas dari berbagai godaansyahwat di dunia dan terlepas dari siksa neraka di akhirat. Puasa pun ada yang diwajibkan dan ada yang disunnahkan. Setelah kita menunaikan yang wajib, maka alangkah bagusnya kita bisa menyempurnakannya dengan amalan yang sunnah. Ketahuilah bahwa puasa sunnah nantinya akan menambal kekurangan yang ada pada puasa wajib. Oleh karena itu, amalan sunnah sudah sepantasnya tidak diremehkan.
Keutamaan Orang yang Berpuasa
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُعَزَّ وَجَلَّإِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِىوَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
“ Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecualiamalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkansyahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi .”” (HR. Muslim no. 1151)
Dalam riwayat lain dikatakan,
قَالَ اللَّهُكُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ ، فَإِنَّهُ لِى
“ Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Setiap amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku ”.” (HR. Bukhari no. 1904)
Dalam riwayat Ahmad dikatakan,
قَالَ اللَّهُعَزَّ وَجَلَّكُلُّ الْعَمَلِ كَفَّارَةٌ إِلاَّ الصَّوْمَ وَالصَّوْمُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ
“ Allah ‘azza wa jalla berfirman (yang artinya), “Setiap amalan adalah sebagai kafaroh/tebusan kecuali amalan puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya”. ” (HR.Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim)
Di antara ganjaran berpuasa sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas.
1. Pahala yang tak terhingga bagi orang yang berpuasa
2. Amalan puasa khusus untuk Allah
3. Sebab pahala puasa, seseorang memasuki surga
4. Dua kebahagiaan yang diraih orang yang berpuasa yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya.
5. Bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah lebih harum daripadabau minyak kasturi.
Lakukanlah Puasa dengan Ikhlas dan Sesuai Tuntunan Nabi
Agar ibadah diterima di sisi Allah, haruslah terpenuhi dua syarat, yaitu:
1. Ikhlas karena Allah.
2. Mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (ittiba’).
Jika salah satu syarat saja yang terpenuhi, maka amalan ibadah menjadi tertolak.
Dalil dari dua syarat di atas adalah firman Allah Ta’ala ,
فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
“ Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya ".” (QS. Al Kahfi: 110)
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “ Maka hendaklah iamengerjakan amal yang saleh ”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , pen). Dan “ janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya” , maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. ” [1]
Al Fudhail bin ‘Iyadh tatkala menjelaskan mengenai firman Allah,
لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا
“ Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya .” (QS. Al Mulk [67] : 2), beliau mengatakan, “yaitu amalan yang paling ikhlas dan showab (mencocoki tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ).”
Lalu Al Fudhail berkata, “Apabila amal dilakukan dengan ikhlas namun tidak mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , amalan tersebut tidak akan diterima. Begitu pula, apabila suatuamalan dilakukan mengikuti ajaranbeliau shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak ikhlas, amalan tersebut juga tidak akan diterima.” ( Jami’ul Ulum wal Hikam , hal. 19)
Dalil Anjuran Puasa Senin-Kamis
[Dalil pertama]
Dari Abu Qotadah Al Anshori radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab,
ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْأُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ
“ Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku. ” [2]
[Dalil kedua]
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَعَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ
“ Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa. ” [3]
[Dalil ketiga]
Dari ‘Aisyah, beliau mengatakan,
إِنَّ رَسُولَاللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ.
“ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari senin dan kamis. ” [4]
Faedah Puasa Senin-Kamis
1. Beramal pada waktu utama yaitu ketika catatan amal dihadapkan di hadapan Allah.
2. Kemaslahatan untuk badan dikarenakan ada waktu istirahat setiap pekannya.
Catatan : Puasa senin kamis dilakukan hampir sama dengan puasa wajib di bulan Ramadhan. Dianjurkan untuk mengakhirkan makan sahur dan menyegerakan berbuka. Untuk masalah niat, tidak ada lafazh niat tertentu. Niat cukupdalam hati.
Amalan yang Terbaik adalah Amalan yang Bisa Dirutinkan
Dari ’Aisyah –radhiyallahu ’anha-, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِتَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ
” Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit. ” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. [5]
Dari ’Aisyah, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai amalan apakah yang paling dicintai oleh Allah. Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab,
أَدْوَمُهُ وَإِنْ قَلَّ
” Amalan yang rutin (kontinu), walaupun sedikit. ” [6]
’Alqomah pernah bertanya pada Ummul Mukminin ’Aisyah, ”Wahai Ummul Mukminin, bagaimanakah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam beramal? Apakah beliau mengkhususkan hari-hari tertentu untuk beramal?” ’Aisyah menjawab,
لاَ. كَانَ عَمَلُهُ دِيمَةً وَأَيُّكُمْ يَسْتَطِيعُ مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَطِيعُ
” Tidak. Amalan beliau adalah amalan yang kontinu (rutin dilakukan). Siapa saja di antara kalian pasti mampu melakukan yang beliau shallallahu ’alaihi wasallam lakukan .” [7]
Semoga Allah memudahkan kita melakukan amalan yang mulia ini. Amalan yang rutin biar pun sedikit, itu lebih baik.
Nantikan pembahasan mengenai puasa-puasa sunnah lainnya. Semoga Allah mudahkan.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumaysho.com Disusun di Pangukan-Sleman, 14 Shofar 1431 H
[1] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim , Ibnu Katsir, 9/205, Muassasah Qurthubah.
[2] HR. Muslim no. 1162.
[3] HR. Tirmidzi no. 747. At Tirmidzimengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi (shahih dilihat darijalur lainnya) . Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1041.
[4] HR. An Nasai no. 2360 dan Ibnu Majah no. 1739. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 4897.
[5] HR. Muslim no. 783, Kitab shalatpara musafir dan qasharnya, Bab Keutamaan amalan shalat malam yang kontinu dan amalan lainnya.
[6] HR. Muslim no. 782
[7] HR. Muslim no. 783,
Bc jg 2 syarat diterimanya Ibadah dan amalan sdikit namun kontinu,
Smoga brmanfaat,,
Langganan:
Postingan (Atom)



