Apakah Tepat Pertanyaan Yang Disampaiakn: Mana Dalilnya?? Dan Mengapa Begini?!, Syaikh MuhammadNashiruddin Al-Albani.
Meluruskan masalah-masalah itu sulit sekali. Mungkin ada yg berlebih-lebihan / meremehkan dalam menanggapinya. Khususnyaorang yg hidup dalam waktu yg lama dalam amalan tertetntu. Bagi mereka telah tampak bahwa perkara itu ada penyimpangan & syara' menolak, tetapi mereka tetap berpaling & kembali berbuatyg lebih parah dari yg lalu
Hal ini sebagai pelajaran bagi kita sekarang & yg akan datang, bila membahas suatu masalah dituntutadanya dalil dalam rangka membersihkan taqlid.
Kaum muslimin hidup dalam waktu yg panjang. Mereka tdk mengenal selain madzhab Fulan &madzhab Fulan, madzhab empat, madzhab ahlus sunnah wal jama'ah & / madzhab yg menyimpang dari ahlus sunnah wal jama'ah. Adapun yg bersandarkepada Allah Subhanahu wa Ta'alaadalah generasi yg telah disaksikan kebaikannya (Salafush Shalih). Kemudian berlalu masa tersebut, sampai zaman Ibnu Taimiyah & murid-muridnya. Mereka menyeru kaum muslimin kepada keharusan utk kembali kepada pemahaman Salafush Shalih dalam hal bersandar kepada Al-Kitab & As-Sunnah. Tidak diragukan bahwa da'wah Ibnu Taimiyah & murid-muridnya mempunyai pengaruh yg bagus. Tetapi pd masa itu peranannya sangat kecil & kejumudan berfikir menguasai beberapa orang terutama orang-orang awam.
Setelah generasi yg dibangunkan oleh Ibnu Taimiyah kaum muslimin kembali kepada kejumudan dalam memahami fiqih, kecuali pd akhir-akhir ini. Banyak sekali ulama yg memperbaharui da'wahnya utk menggerakkan & membangunkan manusia utk kembali kepada Al-Kitab & As-Sunnah. Diantara ulama yg telah mendahului kita dalam hal ini adalah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab. Beliau telah menyeru utk ittiba' (mengikuti) kepada Al-Qur'an & As-Sunnah. Melihat keadaan penduduk Nejd yg aqidah keberhalaannya telah menguasai negeri mereka maka Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab berusaha dg gigih memeperbaiki tauhid mereka.
Tabiat manusia kemampuannya terbatas. Mereka tdk sanggup memerangi semua kehinaan sebagaimana yg mereka katakan. Karena itu da'wah beliau bertumpu pd da'wah penyebaran tauhid & memerangi kesyirikan serta keberhalaan. Sehingga sampailah da'wah yg bagus ke dunia Islam. Walaupun antara beliau & lawannya terjadi peperangan yg sangat disesalkan. Ini adalah sunnatullah pd makhlukNya & kamu tdk akan dapat menemui perubahan sunatullah.
Pada saat ini telah banyak ulama yg memperbaharui da'wahnya kepada Al-Kitab & As-Sunnah. Banyak sekali kebangkitan yg nampak dari bebagai kalangan di negeri-negeri Arab. Tetapi sangat disesalkan sekali negara-negara ajam (non Arab) masih nyenyak dalam tidurnya.
Kelemahan bangsa Arab sebagaimana saya tunjukkan tadi, adalah bahwa sebagian mereka masih sepotong-sepotong dalam memahami Islam. Ada yg mengetahui sebagian tetapi bodohpd bagian yg lain. Maka kita lihat seorang laki-laki umum, yg tdk faham sesuatu sedikitpun apabila bertanya kepada orang alim tentang suatu masalah, dia berkata apa hukumnya? Sama saja, apakah jawabannya tdk ada / larangan, dia tergesa-gesa menuntut apa dalilnya?
Tidak selalu orang alim itu dapat memberikan dalil. Suatu dalil bisa diambil dg cara istimbat (mengeluarkan dari sumbernya melalui ijtihad utk menetapkan suatu hukum) & iqtibas (mengambil faidah dari sumbernya), belum tentu secara jelas & lugas dalam Al-Qur'an & As-Sunnah. Seperti masalah ini, penanya hendak mengetahui sedalam-dalamnya dg menanyakan "Apa Dalilnya?" Seharusnya penanya tahu diri, apakah dia itu ahli dalil / tidak? Apa dia telah mempunyai pengenalan dalil yg maknanya umum & khusus, mutlaq & muqayyad, nasikh & mansukh? Sedang dia tdk faham sedikitpun terhadap pengenalan tersebut. Apakah tepat pertanyaan yg disampaikan. . "Apa Dalilnya??!! Dan mengapa begini?!". Kami katakan tentang hukum tarian perempuan di depan suaminya, / di depan saudara perempuannya sesama muslimah, bisa jadi boleh,bisa jadi dilarang ! Dan juga tarianlaki-laki, dia menghendaki dalil diatas itu. Pada hakekatnya kami tdk menemukan dalil yg jelas & gamblang dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Dasar tersebut ditemukan dg istimbat, penelitian & pemahaman. Karena itu kami katakan, tidaklah setiap masalah harus dijelaskan dalilnya secara rinci, sehingga mudah dipahami oleh setiap muslim. Baik itu orang umum yg buta baca tulis, / penuntut ilmu. Tidak harus begitu utk setiap pertanyaan. Karena itulah Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya: Bertanyalah kepada Ahlulilmi jika kalian tdk tahu" (An-Nahl:43)
Diantara contoh ekstrim yg telah saya tunjukan tadi, manusia yg paling jahil akan menjadi penentang dalil. Kebanyakan manusia yg menisbatkan dirinya dalam da'wah kepada Al-Kitab & As-Sunnah menyangka, bahwa orang yg berilmu itu apabila ditanya suatu masalah, dia harus menjawab dg firman Allah Subhanahu wa Ta'ala (Al-Qur'an) &sunnah Rasulullah Shallallahu allaihi wa sallam (As-Sunnah).
Aku (Al-Albani) menjawab bahwa ini tdk wajib. Hal ini merupakan salah satu dari faedah-faedah berintima (cenderung) kepada Salafus Shalih. Jalan mereka & fatwa-fatwa mereka merupakan dalil bagi perbuatan yg telah saya jelaskan. Jadi wajib menyebutkan dalil ketika masalah itu menuntut adanya dalil. Tapi tdk wajib bagi setiap pertanyan harus dijawab dengan: Kata Allah Subhanahu wa Ta'ala begini / kata Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam begini' . Terlebih masalah ini merupakan masalah hukum yg rumit & penuh perselisihan di dalamnya.
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya: Bertanyalah kepada Ahlulilmi jika kalian tdk tahu". (An-Nahl: 43)
Ini adalah secara umum. Tidak ada kewajiban kecuali bertanya kepada orang yg kalian duga ahli ilmu. Jika telah dijawab, wajib bagi kalian utk mengikutinya. Kecuali bila engkau dg jawaban ygsyubhat dari seorang ahli ilmu lainnya, sebaiknya engkau jelaskan yg syubhat itu. Sedangkan orang alim tersebut wajib berusaha dg kemampuan ilmunya utk menghilangkan kesyubhatan yg telah tampak pd penanya.
Ringkasnya tarian wanita di depansuaminya dg batasan yg telah disebut adalah boleh. Adapun tarian wanita di depan anak-anak perempuan, maka ada dua kemungkinan juga, sebagaimana tariian perempuan di depan suaminya. Jika tariannya tdk diiringi dg kegemaran & hanya merupakan bagian dari lambaian tangannya, dimana tdk disertai gerakan/ayunan pantat / sejenisnya yg bisa menggerakkan syahwat / menimbulkan syubhat. Tarian ini tdk apa-apa, jika memang benar namanya tarian. Apabila terdapat hal-hal selain yg disyaratkan di atas, maka larangan merupakan hukum asal
(Disunting dari sebagian jawaban dari pertanyaan Tarian Seorang Wanita & Laki-laki kepada Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam Majalah Al-Ashalah 8/15 Jumadil Akhir 1414H hal. 73. Edisi Indonesia 25 Fatwa Fadhilatus Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Penerjemah Muhaimin Abu Najiah, Semarang 1955, & judul artikel oleh admin)
Penulis: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. & diterbitkan oleh almanhaj. or. id
Dipostkan ulang :http://gammy-asqallany-al-abass.blogspot.com/
Meluruskan masalah-masalah itu sulit sekali. Mungkin ada yg berlebih-lebihan / meremehkan dalam menanggapinya. Khususnyaorang yg hidup dalam waktu yg lama dalam amalan tertetntu. Bagi mereka telah tampak bahwa perkara itu ada penyimpangan & syara' menolak, tetapi mereka tetap berpaling & kembali berbuatyg lebih parah dari yg lalu
Hal ini sebagai pelajaran bagi kita sekarang & yg akan datang, bila membahas suatu masalah dituntutadanya dalil dalam rangka membersihkan taqlid.
Kaum muslimin hidup dalam waktu yg panjang. Mereka tdk mengenal selain madzhab Fulan &madzhab Fulan, madzhab empat, madzhab ahlus sunnah wal jama'ah & / madzhab yg menyimpang dari ahlus sunnah wal jama'ah. Adapun yg bersandarkepada Allah Subhanahu wa Ta'alaadalah generasi yg telah disaksikan kebaikannya (Salafush Shalih). Kemudian berlalu masa tersebut, sampai zaman Ibnu Taimiyah & murid-muridnya. Mereka menyeru kaum muslimin kepada keharusan utk kembali kepada pemahaman Salafush Shalih dalam hal bersandar kepada Al-Kitab & As-Sunnah. Tidak diragukan bahwa da'wah Ibnu Taimiyah & murid-muridnya mempunyai pengaruh yg bagus. Tetapi pd masa itu peranannya sangat kecil & kejumudan berfikir menguasai beberapa orang terutama orang-orang awam.
Setelah generasi yg dibangunkan oleh Ibnu Taimiyah kaum muslimin kembali kepada kejumudan dalam memahami fiqih, kecuali pd akhir-akhir ini. Banyak sekali ulama yg memperbaharui da'wahnya utk menggerakkan & membangunkan manusia utk kembali kepada Al-Kitab & As-Sunnah. Diantara ulama yg telah mendahului kita dalam hal ini adalah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab. Beliau telah menyeru utk ittiba' (mengikuti) kepada Al-Qur'an & As-Sunnah. Melihat keadaan penduduk Nejd yg aqidah keberhalaannya telah menguasai negeri mereka maka Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab berusaha dg gigih memeperbaiki tauhid mereka.
Tabiat manusia kemampuannya terbatas. Mereka tdk sanggup memerangi semua kehinaan sebagaimana yg mereka katakan. Karena itu da'wah beliau bertumpu pd da'wah penyebaran tauhid & memerangi kesyirikan serta keberhalaan. Sehingga sampailah da'wah yg bagus ke dunia Islam. Walaupun antara beliau & lawannya terjadi peperangan yg sangat disesalkan. Ini adalah sunnatullah pd makhlukNya & kamu tdk akan dapat menemui perubahan sunatullah.
Pada saat ini telah banyak ulama yg memperbaharui da'wahnya kepada Al-Kitab & As-Sunnah. Banyak sekali kebangkitan yg nampak dari bebagai kalangan di negeri-negeri Arab. Tetapi sangat disesalkan sekali negara-negara ajam (non Arab) masih nyenyak dalam tidurnya.
Kelemahan bangsa Arab sebagaimana saya tunjukkan tadi, adalah bahwa sebagian mereka masih sepotong-sepotong dalam memahami Islam. Ada yg mengetahui sebagian tetapi bodohpd bagian yg lain. Maka kita lihat seorang laki-laki umum, yg tdk faham sesuatu sedikitpun apabila bertanya kepada orang alim tentang suatu masalah, dia berkata apa hukumnya? Sama saja, apakah jawabannya tdk ada / larangan, dia tergesa-gesa menuntut apa dalilnya?
Tidak selalu orang alim itu dapat memberikan dalil. Suatu dalil bisa diambil dg cara istimbat (mengeluarkan dari sumbernya melalui ijtihad utk menetapkan suatu hukum) & iqtibas (mengambil faidah dari sumbernya), belum tentu secara jelas & lugas dalam Al-Qur'an & As-Sunnah. Seperti masalah ini, penanya hendak mengetahui sedalam-dalamnya dg menanyakan "Apa Dalilnya?" Seharusnya penanya tahu diri, apakah dia itu ahli dalil / tidak? Apa dia telah mempunyai pengenalan dalil yg maknanya umum & khusus, mutlaq & muqayyad, nasikh & mansukh? Sedang dia tdk faham sedikitpun terhadap pengenalan tersebut. Apakah tepat pertanyaan yg disampaikan. . "Apa Dalilnya??!! Dan mengapa begini?!". Kami katakan tentang hukum tarian perempuan di depan suaminya, / di depan saudara perempuannya sesama muslimah, bisa jadi boleh,bisa jadi dilarang ! Dan juga tarianlaki-laki, dia menghendaki dalil diatas itu. Pada hakekatnya kami tdk menemukan dalil yg jelas & gamblang dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Dasar tersebut ditemukan dg istimbat, penelitian & pemahaman. Karena itu kami katakan, tidaklah setiap masalah harus dijelaskan dalilnya secara rinci, sehingga mudah dipahami oleh setiap muslim. Baik itu orang umum yg buta baca tulis, / penuntut ilmu. Tidak harus begitu utk setiap pertanyaan. Karena itulah Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya: Bertanyalah kepada Ahlulilmi jika kalian tdk tahu" (An-Nahl:43)
Diantara contoh ekstrim yg telah saya tunjukan tadi, manusia yg paling jahil akan menjadi penentang dalil. Kebanyakan manusia yg menisbatkan dirinya dalam da'wah kepada Al-Kitab & As-Sunnah menyangka, bahwa orang yg berilmu itu apabila ditanya suatu masalah, dia harus menjawab dg firman Allah Subhanahu wa Ta'ala (Al-Qur'an) &sunnah Rasulullah Shallallahu allaihi wa sallam (As-Sunnah).
Aku (Al-Albani) menjawab bahwa ini tdk wajib. Hal ini merupakan salah satu dari faedah-faedah berintima (cenderung) kepada Salafus Shalih. Jalan mereka & fatwa-fatwa mereka merupakan dalil bagi perbuatan yg telah saya jelaskan. Jadi wajib menyebutkan dalil ketika masalah itu menuntut adanya dalil. Tapi tdk wajib bagi setiap pertanyan harus dijawab dengan: Kata Allah Subhanahu wa Ta'ala begini / kata Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam begini' . Terlebih masalah ini merupakan masalah hukum yg rumit & penuh perselisihan di dalamnya.
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya: Bertanyalah kepada Ahlulilmi jika kalian tdk tahu". (An-Nahl: 43)
Ini adalah secara umum. Tidak ada kewajiban kecuali bertanya kepada orang yg kalian duga ahli ilmu. Jika telah dijawab, wajib bagi kalian utk mengikutinya. Kecuali bila engkau dg jawaban ygsyubhat dari seorang ahli ilmu lainnya, sebaiknya engkau jelaskan yg syubhat itu. Sedangkan orang alim tersebut wajib berusaha dg kemampuan ilmunya utk menghilangkan kesyubhatan yg telah tampak pd penanya.
Ringkasnya tarian wanita di depansuaminya dg batasan yg telah disebut adalah boleh. Adapun tarian wanita di depan anak-anak perempuan, maka ada dua kemungkinan juga, sebagaimana tariian perempuan di depan suaminya. Jika tariannya tdk diiringi dg kegemaran & hanya merupakan bagian dari lambaian tangannya, dimana tdk disertai gerakan/ayunan pantat / sejenisnya yg bisa menggerakkan syahwat / menimbulkan syubhat. Tarian ini tdk apa-apa, jika memang benar namanya tarian. Apabila terdapat hal-hal selain yg disyaratkan di atas, maka larangan merupakan hukum asal
(Disunting dari sebagian jawaban dari pertanyaan Tarian Seorang Wanita & Laki-laki kepada Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam Majalah Al-Ashalah 8/15 Jumadil Akhir 1414H hal. 73. Edisi Indonesia 25 Fatwa Fadhilatus Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Penerjemah Muhaimin Abu Najiah, Semarang 1955, & judul artikel oleh admin)
Penulis: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. & diterbitkan oleh almanhaj. or. id
Dipostkan ulang :http://gammy-asqallany-al-abass.blogspot.com/




0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.